Guru TK di Lombok Barat Dibunuh Kekasihnya, Awalnya Cekcok Usai Korban Minta Dinikahi karena Hamil
Mandor bangunan ini mengaku membunuh kekasihnya yang merupakan guru TK karena alasan minta dinikahi
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Akhirnya, kasus pembunuhan guru TK di Dusun Medas, Gunungsari, Lombok Barat Haerani (22) terungkap.
Rupanya, kematian guru TK yang ditemukan jasadnya di kamar mandi ini karena dibunuh kekasihnya inisial S.
Tersangka S yang ditangkap di Ngawi, Jawa Timur ini menghabisi nyawa kekasihnya itu karena menolak bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menerangkan, tersangka S merupakan mandor bangunan proyek perumahan depan tempat korban tinggal.
Baca juga: Guru TK di Lombok Barat Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap di Jawa Timur
Tersangka S dan korban awalnya cekcok karena korban mengaku hamil.
“Awalnya, sebelum terjadi aksi pembunuhan S dan R melakukan hubungan badan, pada 26 Juli 2022,” jelas Mustofa dalam konferensi pers didampingi Kasatreskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (12/8/2022).
Korban kemudian meminta kekasihnya bertanggung jawab atas kehamilannya.
Korban minta dinikahi.
Hasil autopsi memperkuat hal itu dengan mengungkap kondisi janin korban.
“Terdapat penebalan dibagian dinding rahim. Diperkirakan usia kehamilan baru satu hingga dua minggu,” tutur Mustofa.
Kronologi Pembunuhan
Kadek Adi menerangkan kronologi pembunuhan Haerani yang jasadnya ditemukan di kamar mandi rumah.
Tersangka S mengunjungi kekasihanya pada 26 Juli 2022.
Mereka kemudian berhubungan badan.
Tersangka S sempat menyinggung korban yang tidak perawan.
Lalu usai berhubungan badan, korban mengaku hamil hingga minta dinikahi.
Tersangka S menolak diminta bertanggung jawab dengan alasan sudah beristri dan punya anak satu.
Baca juga: Kejanggalan Kematian Guru TK di Gunungsari Lombok Barat, Luka Lebam hingga Gigi Tanggal
Padahal, saat sebelum pacaran dulu, tersangka S mengaku duda.
Korban kemudian marah hingga cekcok dengan kekasihnya itu.
Cekcok berlanjut ke kontak fisik dengan tersangka mulai memukul korban.
“S sempat melayangkan dua pukulan dan berhasil dihindari R, tetapi di pukulan ketiga, R menggigit jari S,” ucap Kadek Adi.
Tersangka S berupaya melepaskan gigitan dengan cara memukul wajah pacarnya itu.
Gigitan lepas bahkan gigi korban sampai tanggal berkat pukulan itu.
Tersangka S kemudian menyeret korban ke kamar mandi.
Selanjutnya menghantamkan kepala korban ke tembok sampai tersungkur dan tidak sadarkan diri.
Baca juga: Penemuan Jenazah Guru TK di Gunungsari, Polisi Lakukan Autopsi dan Olah TKP
“Dalam kondisi R yang tidak sadarkan diri, S memastikan R tidak bernyawa dengan mengikat leher dan mulut R menggunakan dua kain. Kain hitam dan coklat,” jelas Kadek Adi.
Setelah itu, tersangka S meninggalkan kekasihnya dan kabur ke kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur.
Penyebab Kematian Korban
Kadek Adi menjelaskan rincian hasil autopsi korban yang mengungkap penyebab korban meninggal dunia.
“Terdapat bukti tercekik dan kehabisan oksigen. Dari hasil otopsi dokter forensik di tubuh korban yang lidahnya menjulur keluar,” tuturnya.
Kasus ini kemudian terungkap setelah jasad R ditemukan pada 29 Juli 202 lalu sekira pukul 20.00 Wita.
Berbekal berbagai alat bukti, Polresta Mataram kemudian memburu S yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.
Baca juga: Kisah Pilu Guru TK Terjerat Utang di 24 Aplikasi Pinjol, Diancam akan Dibunuh hingga Kini Dipecat
S sempat kabur ke Ngawi, Jawa Timur walaupun akhirnya tertangkap juga pada Kamis (11/8/2022).
Dari pengakuan, S memang sengaja pulang kampung demi lari kasus ini dan sempat bekerja di salah satu proyek.
“Dia ini berkerja di salah satu proyek kenalan ustaz. Setelah curhat ke ustaz bahwa dia sedang susah dan membutuhkan pekerjaan,” tutur Kadek.
Tersangka S kini sudah mendekam di Rutan Polresta Mataram dan dijerat dengan pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.
(*)