Kondisi Memperihatinkan, Penderita Downsyndrom Akhirnya Dirujuk ke Rumah Sakit

Tim Satgas P3S Dinas Sosial Provinsi NTB turun membantu penderita downsyndrom di yang menderita sakit parah karena diabetes dan penyakit kaki gajah.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Dok.Dinsos NTB
Tim Satgas P3S Dinas Sosial Provinsi NTB membantu Agustina Sinta Ningsih (25), penderita downsyndrom di Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram, Rabu (3/8/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK - Tim Satgas P3S Dinas Sosial Provinsi NTB membantu Agustina Sinta Ningsih (25), penderita downsyndrom di Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram, Rabu (3/8/2022).

Agustina sebelumnya dilaporkan dalam kondisi sangat memperihatinkan.

Setahun terakhir dia menderita sakit kaki gajah dan diabetes.

Dia tidak pernah dirawat di puskesmas atau rumah sakit karena takut.

Selama ini dia hanya diobati dengan obat-obat warung dan tawas mekah.

Awalnya, meski diedukakasi peksos untuk dibawa ke rumah sakit dia tetap tidak mau.

Karena itu, kondisi Agustina Sinta Ningsih sangat memperihatinkan.

Baca juga: Dinas Sosial Kota Bima Berikan Bantuan Alat Rusak Bagi Penyandang Disabilitas

Melihat kondisinya semakin memperihatinkan Satgas P3S Dinas Sosial Provinsi NTB turun membantunya.

"Dan setelah telepon lurah untuk datang menjenguk, akhirnya dipanggil petugas dari puskesmas untuk datang memeriksa ke rumah pasien," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H Ahsanul Khalik, Rabu (3/8/2022).

Saat ini tim dari lurah, NTBCare sudah di lokasi dan menunggu tim puskesmas serta dokter dari RSUD Kota Mataram datang ke lokasi untuk pemeriksaan.

"Setelah diedukasi bersama Lurah Pagesangan Barat, Puskesmas, Dinas Sosial dan RSUD Kota Mataram, alhamdulillah dia mau dibawa ke rumas sakit untuk diberikan penanganan medis," katanya.

Khalik berharap Agustina lekas sembuh dan bisa beraktivitas seperti semula.

Dia menegaskan, Pemprov NTB melalui Satgas P3S yang dibentuk Dinas Sosial NTB menerima laporan dari masyarakat bila ada kejadian serupa.

Tim akan turun melakukan pendampingan dan menangani setiap laporan kasus yang masuk.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved