Kematian Brigadir J

Ayah Brigadir J Sakit Hati Anak Dituding Lakukan Pelecehan Hingga Motif Iri di Kasus Yosua Hutabarat

Keluarga Brigadir J tak terima saat mendiang disebut melakukan pelecehan seksual ke istri Ferdy Sambo. Sementara pengacara ungkap dugaan motif iri.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase/ Facebook dan Istimewa
Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya (kiri), Brigadir J atau Yosua Hutabarat (kanan). Keluarga Brigadir J tak terima saat mendiang disebut melakukan pelecehan seksual ke istri Ferdy Sambo. Sementara pengacara ungkap dugaan motif iri. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menanggapi tudingan soal pelecehan seksual mendiang.

Seperti diketahui, Brigadir J disebut melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo sebelum ditemukan tewas.

Mengenai hal ini, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat mengaku kecewa.

Menurutnya, banyak orang yang menghakimi mendiang anaknya melakukan pelecehan seksual.

Pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu disebut-sebut sebagai penyebab penembakan.

Samuel mengatakan, tuduhan tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga.

"Ini menjadi pukulan berat," ujar Samuel dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.

"Ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," imbuhnya.

Bahkan, keluarga Brigadir mengaku sakit hati mendengar hal tersebut.

Samuel mengatakan, Brigadir J seolah-olah sudah dihakimi melakukan pelecehan padahal belum ada keputusan pengadilan.

Baca juga: Bharada E Ngaku Ditembak Duluan Hingga Lepaskan Dua Tembakan Walau Brigadir J Sudah Jatuh Tersungkur

"Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli," ujarnya.

"Jadi ini kami Hutabarat kurang terima," ucap dia.

Selain itu, Samuel menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, Jokowi telah menginstruksikan kepada jajarannya agar kasus kematian Brigadir J dibuka selebar-lebarnya.

Dia turut berterima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang telah merespons kasus ini sejak awal.

"Sampai Pak Mahfud mengatakan kalau mencari tikus, dalam suatu lumbung, jangan lumbungnya dibakar," katanya.

"Kalau kami maknai, ini artinya sudah sangat mendalam bagi kita semua," ujar Samuel.

Dugaan Motif Iri

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin membeberkan dugaannya terkait motif skuad lama melontarkan ancaman pembunuhan kepada Brigadir J.

Ia menduga rasa iri kepada kesuksesan Brigadir J dalam berkarir menjadi pemicunya.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Pengakuan Bharada E Hingga Rencana Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Istrinya

Karir Brigadir J dianggap bagus.

"Jadi motifnya ini sudah lama iri. Karena almarhum ini kan terampil mulai dari Jambi," ucap Kamaruddin.

"Kemudian ditempatkan di Pidum Subdit III Bareskrim Polri. Kemudian oleh Bapak Ferdy Sambo selaku Dirtipidum dibawa lagi menjadi ajudan karena keterampilannya dan kecekatannya," ujar Kamaruddin.

"Kemudian dia (Brigadir J)  dipercaya sebagai ajudan, melebihi yang lainnya. Sampai-sampai adiknya juga disukai oleh Bapak Ferdy maupun oleh ibu," kata Kamaruddin seperti dikutip dari Tribunnews.

Adik Brigadir J dimaksud adalah Bripda LL Hutabarat yang juga bertugas di Jakarta.

"Sehingga yang lain iri sehingga membikin gesekan-gesekan untuk mengadu domba, kan begitu," kata Kamaruddin.

Kronologi Versi Bharada E

Saat itu, Bharada E langsung naik ke kamarnya di lantai dua untuk beristirahat.

"Dia (Bharada E) bilang masuk ke ruangan ADC (aide de camp atau ajudan), dia bersih-bersih, tidur. Tiba-tiba dia mendengarkan suara teriakan dari ibu P," katanya dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).

Langsung Bharada E turun ke lantai satu karena mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang memanggil namanya.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang jasad Brigadir J Tidak Langsung Dibeberkan, Akan Jadi Barang Bukti Persidangan

Ketika turun, Bharada E melihat ada Brigadir Yosua.

Bharada E mencoba bertanya pada Brigadir Yosua mengenai apa yang terjadi.

"Namun, Bharada E justru ditembak oleh Brigadir Yosua. Merasa terancam, Bharada E memilih mundur untuk mengambil senjatanya," katanya.

Menurutnya, Bharada E terpaksa melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.

"Setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang dan membalas tembakan itu," Ahmad Taufan Damanik menjelaskan.

Antara Bharada E dan Brigadir Yosua sempat beberapa kali adu tembak.

Saat itu, kata Ahmad Taufan Damanik, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir Yosua hingga tersungkur.

Klaim Sudah Ada Satu Tersangka 

Sebelumnya, saat ditemui wartawan di sela mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.

Dia mengatakan, tersangka tersebut sudah mengaku yang menjadi pelaku penghilangan nyawa Brigadir, kliennya. 

"Sudah ada tersangka.

Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku.

Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.

Meski begitu Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Dia mengatakan, dari mulut tersangka tersebut akan ada tersangka lainnnya mengutip informasi yang dia dapatkan dari penyidik.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Momen Terakhir Brigadir J dan Kekasih: Curhat Seminggu Sebelum Tewas & Komunikasi di Hari Kejadian

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (23/7/2022) (Danang Triatmojo)

"Tanyakan saja ke dia.

Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.

(Tribunnews) (Kompas)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved