Kematian Brigadir J

Bharada E Ngaku Ditembak Duluan Hingga Lepaskan Dua Tembakan Walau Brigadir J Sudah Jatuh Tersungkur

Bharada E mengaku terpaksa menembak Brigadir J karena ditembak terlebih dahulu. Ia juga melepaskan dua tembakan lagi walau Yosua Hutabarat tersungkur.

Editor: Irsan Yamananda
ISTIMEWA via TribunJambi.com/TribunSumsel.com
Brigadir J (kiri) terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022). Bharada E mengaku terpaksa menembak Brigadir J karena ditembak terlebih dahulu. Ia juga melepaskan dua tembakan lagi walau Yosua Hutabarat tersungkur. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bharada E, orang yang menembak Brigadir J hingg tewas, menjalani pemeriksaan di LPSK.

Dalam pemeriksaan tersebut, Bharada E membeberkan pengakuannya terkait kronologi penembakan Brigadir J.

Menurutnya, Brigadir J yang menyerangnya terlebih dahulu sehingga membuatnya terpaksa mengeluarkan tembakan balasan.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut pengakuan Bharada E.

Ditembak Duluan

Hal ini diungkapkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo setelah memeriksa Bharada E.

Kepada Hasto, Bharada E mengaku ditembak terlebih dahulu.

Ia kemudian terpaksa membalas tembakan dari Brigadir J.

Hingga akhirnya tembakan Bharada E membuat Brigadir J meninggal dunia.

“Dia (mengaku) lakukan (penembakan) itu (karena) kan dia ditembak duluan oleh Yoshua (Brigadir J),” ungkap Hasto, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ibu Histeris Saat Makam Brigadir J Dibongkar Hingga Cerita Ayah Soal Hubungan Mendiang & Ferdy Sambo

Masih Tembak Walau Brigadir J Tersungkur

Selain diperiksa oleh LPSK, Bharada E juga menjalani pemeriksaan dari Komnas HAM>

Kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku menembak Brigadir J walau sudah jatuh tersungkur.

Menurutnya, tembakan yang dilepaskan sebanyak dua kali.

Alasan Bharada E, ingin memastikan Brigadir Yosua telah berhasil dilumpuhkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved