Kematian Brigadir J
Bharada E Ngaku Ditembak Duluan Hingga Lepaskan Dua Tembakan Walau Brigadir J Sudah Jatuh Tersungkur
Bharada E mengaku terpaksa menembak Brigadir J karena ditembak terlebih dahulu. Ia juga melepaskan dua tembakan lagi walau Yosua Hutabarat tersungkur.
"Menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Brigadir J ini tersungkur," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
"Dia datang ke jarak lebih dekat, kira-kira satu, dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan. Itu kesaksian dia sebagai terduga pelaku penembakan," imbuhnya seperti dikutip dari Tribunnews.
Kronologi Versi Bharada E
Saat itu, Bharada E langsung naik ke kamarnya di lantai dua untuk beristirahat.
"Dia (Bharada E) bilang masuk ke ruangan ADC (aide de camp atau ajudan), dia bersih-bersih, tidur. Tiba-tiba dia mendengarkan suara teriakan dari ibu P," katanya dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).
Langsung Bharada E turun ke lantai satu karena mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang memanggil namanya.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang jasad Brigadir J Tidak Langsung Dibeberkan, Akan Jadi Barang Bukti Persidangan
Ketika turun, Bharada E melihat ada Brigadir Yosua.
Bharada E mencoba bertanya pada Brigadir Yosua mengenai apa yang terjadi.
"Namun, Bharada E justru ditembak oleh Brigadir Yosua. Merasa terancam, Bharada E memilih mundur untuk mengambil senjatanya," katanya.
Menurutnya, Bharada E terpaksa melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.
"Setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang dan membalas tembakan itu," Ahmad Taufan Damanik menjelaskan.
Antara Bharada E dan Brigadir Yosua sempat beberapa kali adu tembak.
Saat itu, kata Ahmad Taufan Damanik, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir Yosua hingga tersungkur.
Klaim Sudah Ada Satu Tersangka
Sebelumnya, saat ditemui wartawan di sela mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.