Uang Makan Pasien di RSUD Sondosia Bima Rp 431 Juta Dikorupsi, Mantan Bendahara Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Bima, Masdidin kepada wartawan menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan tersangka, yakni M mantan bendahara.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Jatah uang makan pasien di RSUD Sondosia Bima tahun 2019, dikorupsi oknum mantan bendahara setempat, inisial M.
Nilainya cukup besar, yakni mencapai Rp 431 Juta yang merupakan akumulasi uang pasien selama satu tahun.
Pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran operasional di RSUD Sondosia.
Alokasi anggaran tersebut, satu di antaranya untuk pembiayaan makan dan minum pasien rawat inap.
Baca juga: Jemaah Haji Kota Mataram Tak Membawa Virus Covid-19, Petugas Kesehatan Jamin Tidak Ada Rekayasa
Kasat Reskrim Polres Bima, Masdidin kepada wartawan menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan tersangka, yakni M mantan bendahara.
"Tahapannya sekarang, pemberkasan terhadap tersangka sudah selesai," ungkap Masdidin.
Selain itu, penanganan perkara juga sudah diterbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan Negeri Raba Bima.
"Kami sudah limpahkan ke Kejaksaan, tapi dikembalikan untuk dilengkapi," akunya.
Ditanya modus korupsi yang dilakukan tersangka, Masdidin mengungkap jika tersangka membuat SPj fiktif.
Baca juga: KPK Bidik Proyek Sarpras Rehab Rekon Banjir di Kota Bima, Legislator Sebut Ada Hal Serius
Setiap penggunaan anggaran, dibuatkan SPj yang membuktikan telah dibelanjakan sesuai peruntukan.
Namun setelah ditelusuri, SPj yang dibuat fiktif.
"Bendahara kapasitasnya sebagai pengguna anggaran. Realisasikan anggaran, tapi faktanya tidak ada," ungkapnya.
Masdidin juga mengaku, akan terus mengembangkan kasus ini karena melihat adanya dugaan keterlibatan pihak lain.
Menurutnya, kasus korupsi jarang yang berdiri sendiri.
Sehingga pengembangan untuk mencari adanya tersangka lain, terus dilakukan.
Baca juga: Bima Siaga Kekeringan, BMKG Sarankan Warga Mulai Tampung Air Bersih
(*)