Berita Kota Bima
KPK Bidik Proyek Sarpras Rehab Rekon Banjir di Kota Bima, Legislator Sebut Ada Hal Serius
Dua kepala dinas ini yakni Kalak BPBD Kota Bima Hj Jaenab dan Kadis PUPR Kota Bima, M Amin. Keduanya diperiksa KPK pada pekan lalu.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Diperiksanya 2 kepala dinas di Pemerintahan Kota Bima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memantik perhatian legislator.
Dua kepala dinas ini yakni Kalak BPBD Kota Bima Hj Jaenab dan Kadis PUPR Kota Bima, M Amin.
Keduanya diperiksa KPK pada pekan lalu, bersusulan dalam dua hari yakni tanggal 28 dan 29 Juli 2022.
Legislator Amir Syarifuddin kepada wartawan mengungkap, pemeriksaan terhadap dua kadis tersebut pasti berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
Baca juga: KPK Turun ke Lombok Timur, Cegah Korupsi dan Dorong Pemda Optimalkan Pengelolaan Aset
Duta PKS ini menilai, ada tata kelola keuangan negara yang salah, sehingga KPK memanggil dan memeriksa pejabat di Kota Bima.
"Kalau KPK sudah membidik kasus dana hibah Rehab Rekon dampak banjir, artinya ada hal serius," ungkap Amir, Selasa (2/8/2022).
Menurut Amir, ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk berhati-hati.
Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara atau pun daerah.
Baca juga: Endus Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejaksaan Negeri Dompu Geledah Kantor Disperindag
"Jangan main-main dengan aturannya," kata Amir mengingatkan.
Meski demikian, ia meminta kepada masyarakat atau pihak manapun untuk tidak berspekulasi terkait dengan penyelidikan yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut.
Pasalnya tegas Amir, selama ini KPK tidak pernah mengenal istilah SP3 atau penghentian perkara.
Tidak hanya itu, KPK memiliki standar tersendiri dalam mengungkap sebuah kasus yang dibidik.
Baca juga: Terpidana Korupsi Dana Hibah Peparnas XIV 2012 Samarinda Akhirnya Tertangkap Setelah 2 Tahun Buron
Sehingga ia mengajak seluruh pihak, menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Tentu kita apresiasi langkah KPK, mengungkap semua dugaan penyalahgunaan uang rakyat," tandasnya.