Endus Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejaksaan Negeri Dompu Geledah Kantor Disperindag
Terdapat dugaan korupsi pada pengadaan alat Meteorologi tahun anggaran 2018 di Kantor Disperindag Dompu, NTB.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB), menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kamis (28/7/2022).
Penggeledahan langsung dilakukan tim satuan tugas penyidik khusus Kejari Dompu, sekira pukul 11.00 WITA.
Sejumlah kotak-kotak, dibawa keluar tim dari kantor Disperindag yang diduga berkas dan dokumen berkaitan dengan pengadaan sebesar Rp 1,5 Miliar.
Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Zulkarnain yang dikonfirmasi wartawan via ponsel mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan alat Meteorologi tahun anggaran 2018.
Baca juga: Polri Kunjungi Pulau Sepatang, Pulau Terluar di Lombok Barat: Berbatasan dengan Australia
Indra menjelaskan, dugaan kasus korupsi ini awalnya dilaporkan pada tahun 2020.
Pada saat itu, muncul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Dompu yang menemukan selisih pada pengadaan sejumlah barang.
"Dalam LHP selisihnya 167 juta," sebut Indra.
Modusnya lanjut Indra, penggelembungan atau mark up pada nilai barang sehingga ada selisih.
Mulai dari pembelian alat meteorologi, satu unit mobil pengawas dan satu mobil operasional penunjang kegiatan.
Baca juga: Musisi Asal Mataram Saksikan Ganja Miliknya Dibakar Polisi
Indra mengungkap, sudah banyak saksi yang diperiksa.
Termasuk mantan Kepala Disperindag Kabupaten Dompu dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Dompu.
Hal lain yang diungkap Indra, pihaknya tidak menemukan adanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang bernilai miliaran rupiah tersebut.
"Tidak ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," tambahnya.
Ditanya apa saja dokumen yang disita, Indra mengaku belum bisa membeberkan.
Baca juga: Razia Kos-Kosan di Kota Bima, Petugas Gerebek 5 Pasangan Tak Sah
Namun dipastikan, semuanya berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.
"Beri kami waktu. Masih kita dalami. Hari ini kita sita dokumen pendukung," pungkas Indra yang didampingi Kasi Pidsus, Ngurah Bagus Gede Jati Kusuma.
Pengadaan alat meteorologi dan dua mobil ini, menelan angka yang cukup fantastis yakni Rp 1,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus.
(*)