Berita Kota Bima

Razia Kos-Kosan di Kota Bima, Petugas Gerebek 5 Pasangan Tak Sah

Operasi Yustisi digelar Satuan Pol PP Kota Bima, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kamis (28/7/2022).

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Pol PP Kota Bima.
Gerebek kos-kosan yang dilakukan Satuan Pol PP, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas di Kota Bima, Kamis (28/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Operasi Yustisi digelar Satuan Pol PP Kota Bima, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kamis (28/7/2022).

Sejumlah kos-kosan di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, disisir satu per satu.

Kasat Pol PP Kota Bima, melalui Kasi Operasi Jamaluddin mengungkap, razia yustisi yang digelar juga melibatkan aparat pemerintah kelurahan.

Dia mengatakan, sudah lama razia yustisi tidak dilakukan akibat pembatasan aktivitas saat pandemi covid-19.

Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Plastik di Kos-Kosan, Polres Bima Kota Buru Pacar Ibu Bayi

Sepanjang masa tersebut ungkapnya, banyak tindakan-tindakan kriminal maupun asusila yang tempat kejadiannya di kos-kosan.

"Makanya sasaran utama kami saat ini, kos-kosan yang ada di Mande. Memang di sini banyak kos-kosan," ujarnya.

Dari hasil razia, tim berhasil menemukan 5 pasangan tak sah sedang berada dalam sebuah kamar kos.

Selain itu, ada tiga orang penghuni kos yang menyimpan dan menguasai anak panah dan senjata tajam lain.

Baca juga: Kota Mataram Sosialisasikan Kartu Identitas Sementara hingga Tes Urine Terhadap Penghuni Kos-kosan

"Totalnya 13 orang kami amankan dan bawa ke markas," ujarnya.

Sesuai dengan aturan, pihaknya mendata 13 orang tersebut untuk menjadi rujukan pada operasi yustisi berikutnya.

Jika nama-nama yang tertangkap saat ini masih ditemukan pada operasi berikutnya, maka bisa dipidana.

Tidak hanya didata, mereka yang diamankan juga diberikan pembinaan dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Menurut Jamaluddin, butuh kesadaran seluruh pihak untuk saling mengawasi apapun dinamika yang terjadi di masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada pemilik kos, untuk tidak mencampur penghuni kos perempuan dan laki-laki.

"Kecuali suami istri, ya tidak masalah. Ini bukan, jadi kita minta tolong kerjasamanya," pungkas Jamaluddin. (")

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved