Sepakat Berdamai, Rektor Undikma Cabut Laporan Polisi 8 Orang Mahasiswanya
Rektor Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) akhirnya mencabut laporan terhadap delapan orang mahasiswanya yang dituduh melakukan perusakan.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Humas Polresta Mataram
Konferensi pers Satreskrim Polresta Mataram terkait kasus pengerusakan Kampus Undikma, yang membuahkan hasil kesepakatan damai kedua belah pihak, Senin (25/7/2022).
Adapun perjanjian yang telah disepakati oleh Rektor Undikma sebagai berikut:
- Bahwa saya selaku pelapor dengan pihak terlapor telah sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
- Bahwa saya selaku pelapor telah menerima permintaan maaf dari pihak terlapor.
- Bahwa saya selaku pelapor tidak akan menuntut kembali secara hukum.
Dengan beberapa perjanjian di atas, konferensi pers diakhiri dengan tanda tangan kedua belah pihak, bersalaman dan bermaaf-maafan.
Dengan demikian, kasus delapan mahasiswa Undikma resmi dicabut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/UNDIKMAAA-DAMAI.jpg)