Sepakat Berdamai, Rektor Undikma Cabut Laporan Polisi 8 Orang Mahasiswanya

Rektor Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) akhirnya mencabut laporan terhadap delapan orang mahasiswanya yang dituduh melakukan perusakan.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Humas Polresta Mataram
Konferensi pers Satreskrim Polresta Mataram terkait kasus pengerusakan Kampus Undikma, yang membuahkan hasil kesepakatan damai kedua belah pihak, Senin (25/7/2022). 

Adapun perjanjian yang telah disepakati oleh Rektor Undikma sebagai berikut:

- Bahwa saya selaku pelapor dengan pihak terlapor telah sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

- Bahwa saya selaku pelapor telah menerima permintaan maaf dari pihak terlapor.

- Bahwa saya selaku pelapor tidak akan menuntut kembali secara hukum.

Dengan beberapa perjanjian di atas, konferensi pers diakhiri dengan tanda tangan kedua belah pihak, bersalaman dan bermaaf-maafan.

Dengan demikian, kasus delapan mahasiswa Undikma resmi dicabut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved