Berita Lombok Barat

Polisi Lakukan Olah TKP Menyeluruh Pasca Kebakaran Kapal di Lembar Lombok Barat

"Kami telah mengundang ahli dari Puslabfor Polri dan sudah mengambil beberapa sampel yang akan diuji di laboratorium Forensik Polri,” kata Iptu Made.

Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Polres Lombok Barat
Tim Puslabfor Polri saat melakukan olah TKP di KMP Nusa Pendia yang terbakar, Sabtu (23/7/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Barat turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyeluruh pasca kebakaran KMP Nusa Penida di PT Dukuh Raya Lembar, Sabtu (23/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma Yulia Putra menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari perkembangan penanganan kebakaran kapal dari PT Dukuh Raya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa telah terjadi kebakaran kapal di lokasi docking PT Dukuh Raya, Dusun Teluk Waru Utara, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, pada Sabtu (16/7/2022) lalu.

Akibat dari kejadian tersebut, satu orang pekerja kapal dikabarkan meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Bagikan Helm Gratis Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas di Lombok Barat

"Kami telah mengundang ahli dari Puslabfor Polri dan sudah mengambil beberapa sampel yang akan diuji di laboratorium Forensik Polri,” kata Iptu I Made Dharma.

Kegiatan tersebut dipimpim langsung oleh Kasubit Fikomfor, Akbp Anang Kusnadi yang mengambil sampel di lokasi.

Kemudian Tim Puslabfor Polri tersebut, akan membawa sampel dan menguji sampel yang diambil tersebut.

"Baru nanti akan terlihat bagaimana hasilnya," lanjut Iptu I Made Dharma.

Baca juga: Dorong Anak Rajin Sekolah, Bupati Lombok Barat Salurkan Bantuan Alat Belajar di Ponpes Ilmu Amal

Sehingga untuk saat ini, pihaknya belum dapat menjelaskan hasil dari olah TKP itu, dikarenakan harus menunggu hasil dari tim Puslabfor Polri.

"Terkait apakah ada indikasi kelalaian apa tidak, kita tunggu hasil proses penyelidikan,” tutupnya.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved