Kejati NTB Beberkan Inisial 2 Calon Tersangka Korupsi KUR Lombok Tengah dan Lombok Timur

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengantongi dua nama calon tersangka kasus dugaan korupsi dana KUR.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Sungarpin saat menjelaskan dua calon tersangka atas kasus korupsi KUR petani Lombok Tengah dan Lombok Timur, Jumat (22/7/2022). 

Perihal keberadaan CV ABB sebagai pihak ketiga ada dugaan kuat mendapat penunjukan langsung dari kementerian.

Begitu juga dengan keterlibatan HKTI NTB.

Persoalan dalam kasus ini pun mencuat ketika sejumlah petani mengajukan pinjaman ke BRI.

Pengajuan tidak dapat diproses karena muncul tunggakan KUR yang kini sedang berjalan di BNI.

Tunggakan mereka pun beragam, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 45 juta.

Nilainya bergantung pada kepemilikan luas lahan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved