DPRD Kota Bima
5 Fraksi DPRD Kota Bima Setujui Rancangan KUA/PPAS Jadi Dasar Raperda APBD Tahun 2023
Hasil pembahasan Banggar ini disampaikan dalam rapat paripurna di ruang utama paripurna, Jumat (22/7/2022).
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Setelah Pemerintah Kota Bima menyampaikan rancangan KUA/PPAS pekan lalu, kini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima menyampaikan tanggapannya.
Hasil pembahasan Banggar ini disampaikan dalam rapat paripurna di ruang utama paripurna, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Warga Kota Bima Kesulitan Memperoleh Elpiji Bersubsidi Ukuran 3 Kilogram
Baca juga: Tak Dihadiri Anggota Dewan, 5 Kali Paripurna Penyampaian KUA/PPAS di DPRD Kota Bima Gagal Digelar
Dalam paripurna tersebut, Banggar menyampaikan lima raksi yang ada di DPRD Kota Bima menyetujui rancangan KUA/PPAS menjadi dasar APBD Kota Bima tahun anggaran 2023.
Seperti pendapat Fraksi Golkar yang disampaikan anggota Fraksi Gina Adriani.
Fraksi berlambang beringin ini menyatakan, dapat menyetujui KUA/PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023 untuk menjadi dasar Raperda APBDKota Bima tahun anggaran 2023.
"Harapan kami, aset-aset yang telah diterima dari Pemerintah Kabupaten Bima dapat dikelola secara baik dan benar. Sehingga dapat memberikan nilai tambah untuk peningkatan pendapatan asli daerah Pemerintah Kota Bima," kata Gina.
Kemudian pendapat akhir Fraksi PAN disampaikan ketua fraksi Syamsuddin Mahmud.
Ia mengatakan, terkait dengan aset-aset yang diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima, indentifikasi dan penelusurunnya ikut menjadi ranah komisi II dan tim panitia khusus.
Fraksi PAN berharap agar KUA/PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023 yang disepakati ini agar dapat dilanjutkan ke tahap paripurna.
Selanjutnya pendapat akhir Fraksi Partai PBB, yang disampaikan Ketua Fraksi Abdul Haris.
Dia mengatakan, PBB menerima KUA/PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023 yang dibahas ini untuk disampaikan dalam rapat paripurna.
Selain itu, PBB juga meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah agar nomenklatur kegiatan sekretariat dewan dengan DPRD dapat dilakukan pemisahan.
Fraksi Partai Gerindra juga menyatakan menerima KUA/PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023.
Ini disampaikan anggota Fraksi Gerindra, Amirudin. Dia menyatakan terkait penyerahan aset dari pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima agar ditelusuri dengan jelas supaya aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.