DPRD Kota Bima

5 Fraksi DPRD Kota Bima Setujui Rancangan KUA/PPAS Jadi Dasar Raperda APBD Tahun 2023

Hasil pembahasan Banggar ini disampaikan dalam rapat paripurna di ruang utama paripurna, Jumat (22/7/2022).

Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
HUMAS DPRD KOTA BIMA
Penyerahan pendapat akhir fraksi atas KUA/PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023 kepada pimpinan sidang DPRD Kota Bima, Jumat (22/7/2022). 


Terakhir, pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat, yang disampaikan Asnah Madilau.

Selain menyatakan menerima KUA/PPAS, fraksi ini pun memberikan catatan atas usulan fraksi PBB agar nomenklatur kegiatan antara sekretariat dewan dengan dprd dipisahkan.

"Agar dalam pengalokasian anggaran pada masing-masing OPD berbasis kinerja dan bagi organisasi perangkat daerah, yang memiliki dana alokasi khusus yang besar perlu didukung oleh dana alokasi khusus secukupnya," tegas Asnah.

Catatan lain, terkait Dinas Perumahan dan Permukiman agar bantuan belanja tak terduga tidak saja dialihkan fisiknya tetapi secara bersamaan dialihkan juga anggarannya.

Selain para fraksi menyampaikan pendapat akhir, Wakil Ketua DPRD Kota Bima H Mustamin juga memberikan saran.

Satu di antaranya, mendorong pada semua OPD yang telah ditetapkan target penerimaan pendapatan asli daerah agar objek PAD yang belum dimanfaatkan secara maksimal agar diberdayakan secara penuh

"Jadi capaian PAD tiap OPD bisa lebih maksimal," tegasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, yang sudah menyusun dan membahas KUA/PPAS APBD Kota Bima tahun anggaran 2023. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved