Tak Dihadiri Anggota Dewan, 5 Kali Paripurna Penyampaian KUA/PPAS di DPRD Kota Bima Gagal Digelar

Penyampaian KUA/PPAS di DPRD Kota Bima, tidak dihadiri anggota dewan, agenda sidang paripurna pun batal digelar.

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Istimewa.
Suasana ruang paripurna DPRD Kota Bima yang kosong, hanya ada dua unsur pimpinan dan perwakilan dari eksekutif yang duduk di depan meja pimpinan sidang paripurna, Senin (11/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sidang paripurna dengan agenda penyampaian KUA/PPAS di DPRD Kota Bima, tidak dihadiri anggota dewan. 

Penundaan agenda sidang paripurna yang penting ini, bukan sekali atau dua kali, tapi hingga lima kali. 

Sidang ini awalnya diagendakan pada 8 Juli 2022 lalu, sejak pagi hingga malam berujung gagal digelar karena tak dihadiri satu pun anggota dewan. 

Terakhir, Senin (11/7/2022) siang agenda sidang yang sama digelar lagi. 

Tapi kondisi yang sama terlihat, hingga pukul 14.12 WITA terlihat hanya ada unsur pimpinan yang duduk di kursi ketua sidang. 

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih yang coba dikonfirmasi via ponsel, tidak terhubung. 


Baca juga: Masuk Kategori KLB, Jumlah Kasus Chikungunya di Kota Bima Capai 442 Kasus

TribunLombok.com kemudian menghubungi beberapa anggota dewan lain, di antaranya Taufikurahman dari PPP dan Syamsuddin dari PAN. 

Taufikurahman mengaku, sedang memiliki acara keluarga di wilayah Kabupaten Bima sehingga tidak bisa menghadiri paripurna. 

Sedangkan saat jadwal sebelumnya, Taufik mengaku tidak bisa menghadiri paripurna jika digelar malam hari. 

"Semua sudah tahu, kalau saat malam saya tidak bisa hadir," tandasnya. 

Sedangkan Syamsuddin mengaku, dalam kondisi sakit sehingga berhalangan untuk menghadiri paripurna. 

Baca juga: BMKG Keluarkan Perintatan Dini Banjir Rob 11 - 13 Juli 2022 di Bima

"Yang sebelumnya juga saya ada agenda lain," jawabnya singkat. 

Informasi yang diperoleh sejumlah wartawan, jika kekompakan anggota dewan tidak hadir dalam, paripurna ini berkaitan dengan dana Pokok Pikiran (Pokir) dewan. 

Akan tetapi ketika wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini ke sejumkah anggota dewan, enggan menjawab. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bima, H Muhidin yang dikonfirmasi juga, enggan berbicara. 

"Sekretariat udah layangkan undangan kepada semua anggota dewan. Soal hadir atau tidak, kenapanya saya tidak tahu. Silahkan langsung ke pimpinan dewan," pungkasnya.

Baca juga: Warga Kota Bima Keluhkan Cuaca Dingin, Suhu Bisa Mencapai 14 Derajat Celcius

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved