Berita Bima
Diduga Beda Pilihan Saat Pilkades, Ibu Guru MTs di Wera Bima Ini Dipecat Melalui Pesan WA
seorang ibu guru yang telah mengabdi puluhan tahun di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nunggu Kecamatan Wera Kabupaten Bima, dipecat.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Namun kali ini hanya dihubungi secara perorangan, oleh pihak sekolah dan lagi-lagi Erni tidak mendapat pemberitahuan tentang itu.
"Hingga akhirnya saya dapat pesan singkat tidak dapat jam ngajar itu," tandasnya.
Baca juga: Pilkades di Bima Ricuh, Warga Lempari Kantor Desa Bajo, 1 Orang Luka-luka
Ia mengaku, sudah mengabdi di MTs Nunggi hampir 10 tahun.
Bahkan beberapa tahun setelah mengajar pada tahun 2002, Erni langsung diangkat menjadi Wali Kelas.
Selama mengabdi di MTs Nunggi, tidak ada hal-hal yang merugikan atau melanggar aturan yang dilakukan.
Bahkan setiap tahun ajaran baru, Erni tetap mencari siswa untuk didaftarkan di sekolah tersebut.
"Jika alasannya karena siswa kurang dan kelas dikurangi, kenapa hanya saya saja yang diberhentikan? Guru yang baru-baru masuk, tidak dipecat? Ini yang janggal," pungkasnya.
Sementara itu, Kepsek MTs Nunggi Abdul Munir yang dikonfirmasi via ponsel, membantah jika Erni dipecat.
"Kita tidak mengeluarkan, tetapi non jam tuk satu semester ini. Karena beberapa guru tidak membawa murid baru tuk tahun pelajaran 2022 dan 2023," jawab Abdul Munir via pesan singkat WhatsApp.
Ia juga mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dewan guru MTs Nunggi pada tanggal 15 Juli 2022.
"Insya Allah semester genap akan kita panggil tuk ngajar kembali," tandasnya.
Ditanya apakah keputusan ijin berkaitan dengan Pilkades?
Dengan tegas Abdul Munir mengatakan, tidak ada kaitannya.
"Tidak ada," jawabnya singkat. (*)