Berita Bima
Diduga Beda Pilihan Saat Pilkades, Ibu Guru MTs di Wera Bima Ini Dipecat Melalui Pesan WA
seorang ibu guru yang telah mengabdi puluhan tahun di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nunggu Kecamatan Wera Kabupaten Bima, dipecat.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Dampak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), masih saja bermunculan.
Kali ini, seorang ibu guru yang telah mengabdi puluhan tahun di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nunggu Kecamatan Wera Kabupaten Bima, dipecat.
Pemecatannya pun tidak melalui pemanggilan atau surat pemberitahuan resmi, tapi hanya melalui pesan singkat WhatsApp.
"Assalamualaikum,,, banyak maaf Ibu Erni untuk semester ini tidak ada jamnya karena siswa kita sangat kurang dan kelasnya juga sudah dikurangi,,, lemboade,,, " isi pesan singkat Kepala Sekolah MTs Nunggi, Abdul Munir.
Baca juga: Rusak Kantor Desa Saat Pilkades, Belasan Warga di Bima Ditangkap
Pesan singkat itu dikirim langsung oleh Erni, kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/7/2022).
Erni mengaku, menerima pesan itu pada 17 Juli 2022 sekira pukul 20.25 WITA.
"Saya kaget tiba-tiba terima WA pak kepsek begitu," akunya.
Ditanya penyebab, Erni pun mengaku tidak tahu dan tidak pernah menimbulkan masalah selama ini.
Baca juga: Pilkades Serentak 57 Desa di Bima Tuntas, 2 Cakades Perempuan Menang Telak
Akan tetapi ia menduga, ini berkaitan dengan pemilihan kepala desa.
Sebelumnya, sang kepsek sempat meminta Erni untuk mencoblos satu pasangan Cakades di desa setempat.
Erni juga diberitahu, cara mencoblos agar bisa dibedakan dengan orang lain, hingga kemudian difoto dan dikirim kepada sang kepsek hasil coblosan tersebut sebagai bukti.
"Jadi diarahkan saya, nyoblosnya pada bagian apa dan dua titik. Biar beda dengan yang lain. Terus harus difoto dan dikirim. Pesan itu dikirim tanggal 5 Juli," bebernya.
Baca juga: Kantor Desa di Bima Dirusak Buntut Kisruh Pilkades, Warga Curiga Terjadi Kecurangan
Namun Erni tidak mengikuti apa arahan kepala sekolah tersebut, karena merasa memilih Cakades adalah hak demokrasinya.
Kemudian pada tanggal 15 Juli lanjut Erni, ada rapat pembagian Tugas Dewan Guru yg seharusnya melibatkan semua tenaga pengajar dan biasanya di share melalui WAG sekolah.