Berita Bima

Rusak Kantor Desa Saat Pilkades, Belasan Warga di Bima Ditangkap

16 orang warga yang ditangkap tersebut diduga menjadi pelaku ini terlihat jelas melakukan perusakan berdasarkan rekaman video dan bukti lainnya

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Proses pemeriksaan sejumlah warga yang diduga terlibat dalam pengrusakan kantor desa Oi Panihi Tambora Kabupaten Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Perusakan Kantor Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima berbuntut penangkapan.

Ada 16 warga di Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, ditangkap karena diduga kuat menjadi pelaku perusakan fasilitas negara tersebut saat Pilkades 7 Mei 2022 lalu.

Sejumlah warga ini ditangkap di rumah masing-masing oleh aparat gabungan TNI dan Satuan Brimob Polda NTB, Sabtu (9/7/2022).

"Sementara jumlahnya 16 orang dan semuanya sudah ditahan," ungkap Kepala Bagian Operasi Polres Bima, AKP Herman saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Pemkot Bima Hibah Aset ke Kodim 1608/Bima, Eks Puskesmas Rasanae Timur akan Dibangun Jadi RS TNI

Herman menjelaskan, 16 orang warga yang ditangkap tersebut diduga menjadi pelaku, karena terlihat dan terekam kamera saat lakukan pengrusakan.

"Setelah dijemput di rumah masing-masing, semuanya dikumpulkan di Polsek Tambora. Baru kemudian, dibawa ke Polres Bima," ungkap Herman.

Meski petunjuk utama dalam rekaman video 16 orang warga tersebut lakukan pengrusakan, tapi polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

Proses saat ini, masih fokus pada pengambilan keterangan.

Termasuk identifikasi perbuatan pidana yang dilakukan, juga motif melakukan pengrusakan agar bisa dilakukan penetapan tersangka.

"Nanti kita lihat bagaimana hasil pemeriksaan," tandasnya.

Camat Tambora Fadhilah dikonfirmasi via telepon, menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian.

Ia hanya menegaskan, perbuatan merusak fasilitas negara harus ditindak tegas agar kedepannya tidak terulang lagi.

"Kita serahkan ke aparat kepolisian saja, yang lebih berwenang," jawabnya singkat.

Baca juga: Tak Dihadiri Anggota Dewan, 5 Kali Paripurna Penyampaian KUA/PPAS di DPRD Kota Bima Gagal Digelar

Sebelumnya, terjadi pengrusakan Kantor Desa Oi Panihi yang dipicu kecurigaan sejumlah warga jika pelaksanaan Pilkades, dicurangi oleh panitia.

Pengrusakan terjadi pada saat perhitungan suara, di mana terdapat banyak surat suara rusak.

Sehingga warga mencurigai, jika hal tersebut bentuk kecurangan yang dilakukan panitia.

Dalam Pilkades Oi Panihi ini, Cakades perempuan unggul telak dibanding Cakades laki-laki. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved