Berita Bima

Sepeda Motor Satria F Kades di Bima Raib, Pelaku Utama Ditangkap Setahun Kemudian

Sepeda motor Suzuki Satria F150 Kades di Bima Adisan pada 18 Juni 2021 silam dengan pelaku teridentifikasi 2 orang yakni eksekutor dan penadah

DOK. Polres Bima Kota
Polres Bima Kota menangkap pelaku eksekutor pencurian sepeda motor Kades di Kecamatan Wawo, Kota Bima, Sabtu (16/7/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemetik alias eksekutor pencurian motor Kades Riamau, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima ditangkap, Sabtu (16/7/2022).

Pelaku berinisial NS (37), warga Desa Lambu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima ini dicokok setahun setelah kejadian.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, penangkapan NS ini merupakan pengembangan keterangan pelaku lain, yakni si penadah berinisial S (32).

Baca juga: Residivis Curanmor di Kota Bima Ditembak Polisi, Coba Kabur saat Ditangkap

"NS selaku terduga pencuri dan S selaku terduga penadah," sebut Jufrin, Minggu (17/7/2022).

Jufrin menyebut, motor Kades Riamau Adisan raib pada 18 Juni 2021 silam.

Korban kemudian melapor ke Polsek Wawo sehingga terungkap pelaku penadah inisial S.

Barang bukti motor Suzuki Satria F150 milik korban disita dari S.

Selanjutnya, S mengaku motor ini didapat dari NS.

“Barang bukti satu unit sepeda motor yang diduga dicuri NS sudah kita sita,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved