Kasus Narkoba NTB

Ganja Seberat Satu Kilogram Berasal dari Sumatera Utara, Enam Penerima di Mataram Dibekuk Polisi

Ganja yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram merupakan barang kiriman asal Provinsi Sumatera Utara.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Konfrensi Pers penemuan ganja asal Sumatera Utara seberat satu kilogram di gedung Wira Pratama, oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa (Tengah), Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi (Kiri) dan Kepala KPPBC TMP C Mataram Kitty Kartika, Rabu (13/7/2022). 

Lebih dalam, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa menjelaskan proses penangkapan di TKP kedua.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menuju ke kediaman AS, di Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Alhasil, 4 orang turut terjaring bersama AS dan satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Yakni LD (19) laki-laki, DD (16) laki-laki dan AL (25).

“Semuanya beralamat di kelurahan Karang Baru Mataram kecuali LD beralamat di Kelurahan Punia Kecamatan Mataram Kota Mataram,” tutur Kompol Yogi.

Dan saat kini, kasus penemuan ganja seberat satu kilogram terus didalami oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved