Berita Lombok Timur

Ribuan Nelayan di Lombok Mengadu ke Ombudsman NTB, 2 Tahun Sulit Dapat BBM Subsidi

1.100 nelayan di Lombok Utara dan 900 nelayan di Lombok Timur mengaku dipersulit mendapatkan layanan pembelian BBM subsidi dari empat SPBN

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Konferensi pers Ombudsman, Fitra NTB, KNTI Lombok Timur dan KLU soal bbm untuk nelayan di Kantor Ombudsman NTB pada Senin siang (12/7/2022). 

Dia pun melihat ada persoalan maladministrasi pada pembuatan surat rekomendasi nelayan untuk mendapatkan BBM ini melalui persyaratan-persyaratan yang diberikan oleh pihak Pemda setempat.

Baca juga: Cerita KNTI Dampingi Nelayan, Bantu 600 Orang Dapat Akses BBM Bersubsidi di Lombok Timur

"Karena, syarat pembuatan surat rekomendasi ini diwajibkan untuk nelayan memiliki kartu KK, KUSUKA untuk mendapatkan rekomendasi sebagai akses mendapatkan BBM subsidi tadi. Ini kan agak aneh. Padahal untuk membeli BBM cukup pakai surat KUSUKA," ujar Hamdi.

Selain itu, lanjut Hamdi, FITRA NTB menilai ada dugaan penyaluran BBM subsidi bagi ribuan nelayan di dua kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara tersebut tidak tepat sasaran.

"Kami bersama tim di lapangan sudah lakukan investigasi sejuah mana ketepatan masyarakat nelayan mendapatkan BBM. Karena banyak nelayan dimanfaatkan oleh salah satu oknum dijadikan pengencer. Inilah yang kita sampaikan ada pelanggaran maladministrasi," kata Hamdi.

Menurut Hamdi kesulitan para nelayan mendapatkan BBM bersubsidi ini dinilai melanggar moral dan hajat para nelayan.

Pasalnya banyak nelayan kecil di NTB malah tidak mendapatkan layanan kartu KUSUKA untuk mendapatkan layanan BBM subsidi.

Harga BBM di pengecer dan layanan BBM subsidi di empat SPBN, baik di Labuan Haji, Labuan Lombok, Tanjung Luar dan Lombok Utara dinilai timpang.

Dari harga BBM di eceran capai Rp 10.000. Untuk harga BBM di SPBN capai Rp 7.200 per liter.

Baca juga: Penggunaan Pertalite dan Solar Dibatasi, Pengelola SPBU Khawatir Diprotes Nelayan dan Petani

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan NTB Yudi Darmadi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan maladministrasi syarat pembelian BBM subsidi untuk nelayan.

Baik yang ada di Lombok Timur dan Lombok Utara.

"Kami akan merespon dengan baik laporan kawan-kawan KNTI Lombok Utara dan Lombok Timur. Kami juga sepakat akan kawal bersama dengan semua mekanisme internal kami di Ombudsman NTB secara obyektif," kata Yudi.

Selain mencari titik persoalan pembuatan kartu KUSUKA bagi para nelayan di Lombok, Ombudsman NTB akan fokus mencari solusi atas laporan yang diajukan oleh para nelayan di Lombok Timur dan Lombok Utara.

"Kami sudah terima informasi dalam bentuk laporan yang cukup sistemik. Kami lihat di sini ada beberapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kasus ini. Intinya kami harus mencari solusi atas dugaan-dugaan temuan ini akan tindaklanjuti," pungkas Yudi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved