Berita Lombok Timur

Ribuan Nelayan di Lombok Mengadu ke Ombudsman NTB, 2 Tahun Sulit Dapat BBM Subsidi

1.100 nelayan di Lombok Utara dan 900 nelayan di Lombok Timur mengaku dipersulit mendapatkan layanan pembelian BBM subsidi dari empat SPBN

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Konferensi pers Ombudsman, Fitra NTB, KNTI Lombok Timur dan KLU soal bbm untuk nelayan di Kantor Ombudsman NTB pada Senin siang (12/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Lombok Timur Dedi Sopian mendatangi Ombudsman RI Perwakilan NTB terkait pengaduan maladministrasi syarat pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi 2.000 nelayan Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara, Selasa (12/7/2022).

Menurut Dedi, selama kurun waktu 2 tahun, 1.100 nelayan di Lombok Utara dan 900 nelayan di Lombok Timur mengaku dipersulit mendapatkan layanan pembelian BBM subsidi dari empat SPBN yang berada di dua kabupaten tersebut.

"Kedatangan KNTI ini ingin menyampaikan permasalahan yang dihadapi beberapa nelayan di Lombok Timur dan Lombok Utara. Sampai hari hari ini pihak Dinas Keluatan dan Perikanan belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendapatkan BBM subsidi untuk para nelayan," kata Dedi, Selasa siang (12/7/2022) di Kantor Ombudsman NTB di Mataram.

Menurut Dedi, persoalan pembuatan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) bagi ribuan nelayan ini diduga dipersulit pihak dinas.

Baca juga: 2 Nelayan NTT Ditemukan di Lombok: Perahu Karam, Seminggu Terapung di Atas Busa Tanpa Makan Minum

Padahal, kata Dedi, layanan BBM subsidi hanya menggunakan kartu KUSUKA untuk mengakses pembelian BBM subsidi di SPBN di Lombok Timur dan Lombok Utara.

"Kasus ini sudah lama bergulir sekitar 2 tahun. Kami sudah kerjakan pembuatan kartu KUSUKA ini untuk mendapatkan BBM subsidi pertalite tak kunjung selesai. Kami menduga ini ada maladministrasi," katanya.

Menurut Dedi, kebutuhan nelayan dengan adanya kartu KUSUKA untuk mendapatkan BBM subsidi dinilai tidak sesuai prosedur.

Pasalnya kartu KUSUKA tidak bisa digunakan untuk pembelian BBM subsidi sebelum para nelayan membuat surat rekomendasi dari DKP untuk mendapatkan jatah BBM subsidi di SPBN Lombok Utara dan Lombok Timur.

"Harapan kami ini bisa segera keluar kartu rekomendasi untuk nelayan ini. Jangan sampai nelayan ini dibuat rumit dalam rangka mendapatkan subsidi BBM di SPBN," katanya.

Menurutnya surat rekomendasi yang diminta dari dinas DKP untuk melengkapi surat KUSUKA bagi nelayan itu dinilai janggal.

Pihak DKP Lombok Utara dan Lombok Timur juga meminta para nelayan membuat surat rekomendasi terkait usaha perikanan yang dijalaninya.

"Ini kan seolah-olah pihak DKP ini tidak percaya dengan para nelayan kita. Jadi ada dugaan ini dimainkan oleh segelintir orang untuk mempersulit akses penerimaan BBM subsidi dari para nelayan di Lombok Timur dan Lombok Utara.

Salah satu perwakilan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB Hamdi mengatakan pembuatan surat rekomendasi untuk melengkapi surat KUSUKA sebagai salah satu syarat membeli BBM subsidi bagi nelayan ini diduga ada indikasi mladministrasi.

Hamdi mengatakan pembuatan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi dilengkapi surat KUSUKA para nelayan diduga dipersulit oleh Pemda selama bertahun-tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved