Berita Bima

Penggunaan Pertalite dan Solar Dibatasi, Pengelola SPBU Khawatir Diprotes Nelayan dan Petani

Dampak tersebut berupa protes dari nelayan dan petani yang menjadi konsumen paling banyak di tingkat daerah.

Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Situasi SPBU di Kota Bima. Pengelola SPBU mengkhawatirkan dampak regulasi baru yaitu pembelian solar yang harus melalui aplikasi MyPertamina. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pengelola SPBU di daerah mengkhawatirkan dampak dari regulasi baru yaitu pembelian solar yang harus melalui aplikasi MyPertamina.

Dampak tersebut berupa protes dari nelayan dan petani yang menjadi konsumen paling banyak di tingkat daerah.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi dan NIK, Pemda di Bima Belum Terima Regulasi

Baca juga: Honor Fasilitator Kelurahan di Bima Naik pada Tahun 2023 Setara Insentif RT dan RW

Manajer SPBU Taman Ria Kota Bima, Gunawan mengaku khawatir nelayan dan petani protes ke SPBU mengenai regulasi baru tersebut.

Gunawan menilai regulasi tersebut bakal sulit dijalankan masyarakat. Terutama yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan dan petani.

"Kasihan petani dan nelayan karena yang saya tahu mereka jarang pakai handphone android. Sementara di situ aplikasi MyPertamina disimpan," ungkapnya.

Terlebih nelayan dan petani di Kota Bima, kebanyakan membeli langsung ke SPBU karena lebih murah dibandingkan beli di pengecer.

Menurut Gunawan, harus ada regulasi yang lebih khusus untuk mengatur pembelian solar oleh kalangan petani dan nelayan.

Misalnya, dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) yang bisa memudahkan beberapa kalangan tertentu.

Meski demikian, Gunawan memastikan pihaknya akan tetap menjalankan regulasi baru yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Apalagi yang berkaitan dengan pembatasan konsumen pada jenis BBM Pertalite.

Menurut dia, pembatasan konsumen pertalite sudah tepat dilakukan pemerintah pusat.

"Karena pertalite disubsidi oleh pemerintah, artinya itu hanya dibolehkan bagi masyarakat kecil. Sementara yang punya kendaraan di atas 2.000 cc itu kan rata-rata orang berada," jelasnya, Jumat (1/7/2022).

Lagi pula menurut dia, pemakaian mobil di atas 2.000 cc jarang ditemukan di Kota Bima.

Kalaupun ada hanya pejabat dan pengusaha tertentu, tidak sebanyak seperti daerah lainya.

"Beberapa aja saya lihat, itupun kebanyakan plat luar semua," pungkasnya. (*)

Simak berita lain dari Bima klik di sini

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved