Berita Bima

Honor Fasilitator Kelurahan di Bima Naik pada Tahun 2023 Setara Insentif RT dan RW

Penambahan honor tenaga fasilitator di Kota Bima ini karena mereka tidak lagi mendapat honor dari Kementerian Sosial

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Kepala Dinas Sosial Kota Bima Yuliana. Pemerintah Kota Bima akan menaikkan honor pendampingan bagi tenaga fasilitator kelurahan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima akan menaikkan honor pendampingan bagi tenaga fasilitator kelurahan.

Kepala Dinas Sosial Kota Bima Yuliana mengatakan, honorarium tenaga fasilitator kelurahan masih jauh dari sejahtera.

"Mereka hanya mendapat 100 ribu per bulan," ungkapnya.

Honor yang diterima fasilitator selama ini dinilai sangat minim.

Baca juga: Pemkab Bima Akhirnya Serahkan 280 Bidang Aset Pemekaran ke Pemkot Bima Setelah 20 Tahun

Sehingga tahun 2023 mendatang akan dinaikkan menjadi Rp 500 ribu per bulan.

"Kita sudah anggarkan. Honor fasilitator setara dengan insentif RT/RW," jelasnya.

Penambahan honor tenaga fasilitator kata mantan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bima ini karena mereka tidak lagi mendapat Honor dari Kementerian Sosial RI.

"Melihat kondisi ini, kita langsung anggarkan untuk menaikan honor mereka," tuturnya.

Yuli menegaskan, fasilitator memiliki tugas sangat penting, yaitu memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

"Juga untuk mendata warga yang mendapat bantuan sosial," pungkasnya.

Baca juga: Lapak Baju Cheongsam Khas Tionghoa saat MTQ Provinsi NTB 2022 sebagai Wujud Toleransi Beragama

Sebelumnya, honor bagi fasilitator kelurahan ini hanya Rp 100 ribu per bulan.

Sehingga pada tahun 2023 nanti akan naik menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Jumlah petugas fasilitator di Kota Bima saat ini sebanyak 50 orang yang tersebar di 41 kelurahan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved