Nasib Bechi Anak Kiai Jombang Seusai Dijebloskan ke Sel, Kondisi Psikologi Hingga Diperlakukan Sama

MSA (42) alias Bechi, anak kiai Jombang yang jadi tersangka pencabulan akhirnya berhasil dijebloskan ke rutan oleh aparat. Berikut nasibnya sekarang.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, tersangka kasus pencabulan. Berikut kondisi Bechi setelah dijebloskan ke rutan karena kasus pencabulan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi berhasil mengamankan MSA alias Bechi (42), anak kiai Jombang yang jadi tersangka pencabulan.

Anak kiai kondang Jombang itu menyerahkan diri pada hari Kamis (7/7/2022) sekira pukul 23.35 WIB.

Kini, anak kiai Jombang itu telah dijebloskan ke Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya Wahyu Hendrajati Setiyonugroho angkat bicara mengenai hal ini.

Menurutnya, Bechi ditempatkan di dalam blok khusus isolasi.

Terdapat beberapa ruangan yang berisi 2 hingga 80 orang per ruang dalam blok tersebut.

"Khususnya di masa pandemi, jadi penempatan di kamar isolasi mandiri, sampai 7 hari," katanya di depan halaman Gedung Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jumat (8/7/2022) seperti dikutip dari TribunJatim.

Hendra juga mengungkapkan kondisi kesehatan Bechi termasuk psikologinya.

"Alhamdulillah sudah diperiksa tim. Kesehatan kami, dia tidak ada keluhan, tidak ada sakit yang disampaikan yang bersangkutan. Secara psikologis Insyaallah baik," ungkapnya.

Ia menjamin akan memperlakukan Bechi sama seperti tahanan lainnya.

Baca juga: Kasus Anak Kiai Jombang, Viral Video Diduga Santriwati Nangis Hingga Banyak Santri yang Minta Pulang

"Semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," katanya seperti dikutip dari Kompas.

Kronologi Pengepungan Ponpes Shiddiqiyah

Polisi mendatangi ponpes tersebut pada hari Kamis (7/7/2022) sekira pukul 08.00 WITA seperti dikutip dari TribunJatim.

Aparat yang datang ke tempat tersebut merupakan tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang.

Setibanya di sana, polisi sempat mengalami beberapa kendala.

Kendala pertama adalah adanya ratusan simpatisan MSA.

Ratusan orang tersebut dianggap menghalangi upaya jemput paksa anak kiai Jombang.

Walhasil, polisi mengamankan 320 orang simpatisan MSA secara bertahap.

Polisi menambahkan, beberapa diantara para simpatisan itu ada yang masih anak-anak.

Selain itu, petugas juga terkendala dengan luasnya bangunan ponpes tersebut.

Setelah berusaha selama 15 jam, polisi akhirnya berhasil mengamankan MSA.

Mengutip dari Kompas, Sekitar pukul 23.35 WIB, tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSA meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membenarkan keberhasilan polisi meringkus MSA.

Tersangka pencabulan itu menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.

Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSA bersembunyi di kawasan pondok pesantren untuk menghindari kejaran polisi.

"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.

MSA kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses penegakan hukum atas kasus yang menjerat dirinya.

Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.

Perlu diketahui, MSA sempat kabur saat dijemput paksa pada hari Minggu (3/7/2022).

Saat itu, anak kiai Jombang MSA diduga menumpangi iring-iringan mobil untuk melarikan diri.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat.

Iring-iringan yang terdiri dari tiga mobil tersebut melaju di Jalan Sembong Dukuh, Kecamatan Jombang.

Dua mobil berusaha melarikan diri saat polisi berusaha menghentikan iring-iringan tersebut.

Polisi tak menemukan MSA di mobil yang mereka hentikan seperti dikutip dari Kompas.

Awal Mula Kasus

Sejak dilaporkan, kasus pencabulan itu memang timbul tenggelam.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pencabulan itu dilakukan dengan modus transfer ilmu terhadap santriwati.

Terduga korban yang melapor pertama kali berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Ia melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jombang pada bulan Oktober 2019 silam.

Tersangka MSA terus mangkir dari panggilan polisi sejak dilaporkan.

Kasus dugaan pencabulan itu seakan tenggelam begitu saja dalam kurun waktu dua tahun.

MSA kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kejelasan status hukumnya.

Sayangnya, permohonan tersebut ditolak hakim PN Surabaya pada bulan Desember 2021.

Baca juga: Tersangka Pencabulan Sempat Kabur, Polisi Berupaya Menangkap Anak Kiai Jombang Lebih dari 12 Jam

Pengajuan kembali dilakukan oleh MSA pada bulan Januari 2022.

Lagi-lagi permohonan MSA ditolak.

MSA kemudian dikabarkan kabur ketika dijemput paksa oleh aparat pada hari Minggu (3/7/2022).

Polda Jatim kemudian mengerahkan pasukan untuk kembali menjemput paksa MSA pada Kamis (7/7/2022) seperti dikutip dari TribunJatim.

(TribunJatim/Luhur Pambudi)(Kompas/ Reza Kurnia Dermawan, Achmad Faizal dan Moh Syafii)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved