Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang: Modus Transfer Ilmu, Timbul Tenggelam dan Tersangka Sempat Kabur
Berikut deretan fakta mengenai kasus dugaan pencabulan oleh anak kiai kondang di Jombang. Modus transfer ilmu hingga kasus sempat timbul tenggelam.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Ia kembali mengajukan permohonan pada Januari 2022, tapi lagi-lagi ditolak oleh PN Surabaya seperi dikutip dari TribunJatim.
Sempat Kabur Ketika Dijemput Paksa
Polisi kemudian melakukan upaya jemput paksa pada Minggu (3/7/2022).
Saat itu, anak kiai Jombang MSA diduga menumpangi iring-iringan mobil untuk melarikan diri.
Baca juga: Buntut Kasus Pencabulan oleh Anak Kiai Jombang: Izin Ponpes Dicabut Hingga Kecaman Puan Maharani
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat.
Iring-iringan yang terdiri dari tiga mobil tersebut melaju di Jalan Sembong Dukuh, Kecamatan Jombang.
Dua mobil berusaha melarikan diri saat polisi berusaha menghentikan iring-iringan tersebut.
Polisi tak menemukan MSA di mobil yang mereka hentikan seperti dikutip dari Kompas.
Penangkapan MSA alias Bechi
Setelah berusaha selama 15 jam, polisi akhirnya berhasil mengamankan MSA.
Mengutip dari Kompas, Sekitar pukul 23.35 WIB, tampak iring-iringan kendaraan yang membawa MSA meninggalkan Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membenarkan keberhasilan polisi meringkus MSA.
Tersangka pencabulan itu menyerahkan diri kepada polisi sekitar pukul 23.00 WIB.
Sejak Kamis pagi hingga hampir tengah malam, MSA bersembunyi di kawasan pondok pesantren untuk menghindari kejaran polisi.
Baca juga: Jemput Paksa Tersangka Pencabulan Dihalangi Simpatisan Anak Kiai Jombang, Polisi Amankan 320 Orang
"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.