Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang: Modus Transfer Ilmu, Timbul Tenggelam dan Tersangka Sempat Kabur
Berikut deretan fakta mengenai kasus dugaan pencabulan oleh anak kiai kondang di Jombang. Modus transfer ilmu hingga kasus sempat timbul tenggelam.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Drama penangkapan MSA (42) alias Bechi, anak kiai kondang Jombang yang jadi tersangka pencabulan, akhirnya berakhir.
Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur sudah dikepung polisi sejak Kamis (7/7/2022) sekira pukul 07.00 WIB.
Anak kiai Jombang itu akhirnya menyerahkan diri 15 jam kemudian atau pada pukul 23.35 WIB.
Berikut deretan fakta mengenai kasus dugaan pencabulan yang menyeret anak kiai Jombang yang dimaksud.
Modus Pencabulan Transfer Ilmu
Kasus ini bermula dari pengakuan seorang terduga korban berinisial NA.
Ia merupakan santriwati di ponpes tersebut yang berasal dari Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan darinya, MSA menggunakan modus transfer ilmu untuk mencabuli korbannya.
NA melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Jombang pada bulan Oktober 2019 silam.
Baca juga: Drama 15 Jam Penangkapan Anak Kiai Jombang: Dikepung Sejak Pagi, Tersangka Nyerah Saat Dini Hari
Kasus Timbul Tenggelam
Sejak dilaporkan, kasus tersebut memang sempat timbul tenggelam.
Tersangka juga beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.
Kasus dugaan pencabulan itu seakan tenggelam begitu saja dalam kurun waktu dua tahun.
Dugaan pencabulan ini kembali menjadi sorotan ketika tersangka mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kejelasan status hukumnya.
Hakim PN Surabaya kemudian menolak permohonan MSA pada Desember 2021.