Dinas LHK Provinsi NTB Dampingi Sosialisasi PILSADAR di Sekarbela
PILSADAR atau Pilah Sampah dari Rumah adalah Suatu sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga
Jika tidak diantisipasi maka timbunan sampah ini dapat menimbulkan bencana dan tidak mampu lagi menampung sampah yang masuk setiap harinya mencapai 200-350 ton per hari.
Baca juga: TPA Kebon Kongok Terapkan Aturan Pilah Sampah Per 1 Juli 2022, Truk Pengangkut Pilih Putar Balik
Oleh karena itu, Pemerintah provinsi sejak tahun 2019 melakukan berbagai upaya untuk memperpanjang usia operasional TPAR kebon Kongok.
Seperti mengganti metode timbunan sampah dengan metode open dumping (tanpa penutupan dengan tanah) menjadi controled landfill (penutupan sampah dengan tanah urug), litbang SRF (solid recovered fuel) kerjasama dengan PT. Indonesia Power, Pengolahan sampah organik dengan Bioteknologi BSF di Lingsar, pengomposan hingga pencacahan sampah plastik.
Namun hal ini tidak dapat dilakukan secara maksimal karena kondisi sampah yang belum terpilah.
Kepala Dinas LHK Provinsi NTB Julmansyah menyampaikan bahwa Implementasi kebijakan ini memang tidak gampang, karena hal ini erat kaitannya dengan mengubah kebiasaan dan paradigma berfikir masyarakat tentang pengelolaan sampah. Dari pola Kumpul, angkut, buang menjadi Kurangi, Pilah dan Olah sampah dari rumah.
Namun rasa optimisme tetap ditanamkan terlebih lagi terdapat komitmen dari pimpinan daerah. Dan akan mudah dilakukan jika dimulai dari skala kecil yaitu dari rumah tangga karena volume sampah yang diolah masih kecil. Mulai dari diri sendiri, mulai dari yang kecil dan mulai saat ini, tutupnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/dinas-lhk-pilsadar-sekarbela.jpg)