Pemkab Bima Akhirnya Serahkan 280 Bidang Aset Pemekaran ke Pemkot Bima Setelah 20 Tahun

Soal aset Pemkab Bima dan Pemkot Bima ini sudah menjadi atensi KPK dalam kaitan Program Manajemen Aset

DOK. KPK
KPK menyaksikan langsung penyerahan aset Pemkab Bima kepada Pemkot Bima di Gedung Graha Bakti Praja, Mataram, NTB, Kamis (30 6/2022). 

Selain itu, Indah juga menyampaikan rencana pihaknya ke depan yang akan secara intens melakukan koordinasi tindak lanjut bersama dengan Walikota Bima terkait dengan BMD yang akan dipinjam-pakai ataupun untuk dimintakan hibah kembali karena kebutuhan Pemkab Bima.

Merespon kebutuhan tersebut, Walikota Bima Muhammad Lutfi menyampaikan persetujuannya yang pada prinsipnya pihaknya siap untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Pemkab Bima terkait dengan pinjam pakai maupun proses hibah kembali.

“Kami berharap bahwa permasalahan aset ini bisa menjadi tuntas. Kedua belah pihak juga sepakat tetap meminta dukungan Pemerintah Provinsi, KPK, BPKP maupun lembaga terkait lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Diluncurkan KPK, Desa Antikorupsi Dimulai dari Kumbang Masbagik Lombok Timur

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah yang turut hadir menyampaikan harapannya supaya persoalan aset ini segera selesai sehingga ke depannya tidak menimbulkan polemik.

Rohmi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab dan Pemkot Bima yang terus melakukan upaya, sehingga ada kemajuan yang sudah dicapai.

Turut hadir dalam prosesi serah terima, yaitu perwakilan Itjen Kemendagri, Perwakilan Ditjen OTDA Kemendagri, Ketua DPRD Provinsi NTB, Kepala Kanwil ATR/BPN NTB, Kepala Perwakilan BPKP NTB, Asdatun Kejaksaan Tinggi NTB, Ketua DPRD Kabupaten Bima dan Ketua DPRD Kota Bima.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved