Berita NTB

Korupsi Dana Bantuan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat, Kejari Mataram Tetapkan Proses Penyidikan

"Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram, kami telah menemukan beberapa bukti kuat," tuturnya.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Konferensi Pers Kejari Mataram terbaik kasus Korupsi Dana Bibit Sapi dan Kambing oleh Dinas Pertanian Lombok Barat, melalui Kepala Seksi Intel Kejari Mataram, I Wayan Widnyana (Tengah). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat (Dintan Lobar) kini telah menjalani tahap penyidikan.

Penggelapan dana oleh Dintan Lobar ini diduga dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan bibit ternak sapi betina, sapi jantan, sapi eksotis (semental) dan Kambing.

Tepatnya korupsi dana oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat tahun 2020.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana, saat press conference Kejaksaan Negeri Mataram (Kejari Mataram), Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Kejati NTB Ingatkan Pemkab Lotim Soal Pengelolaan Uang: Itu Uang Rakyat

Adapun beberapa bukti yang telah ditemukan oleh tim penyidik Kejari Mataram, dijelaskan sebagai berikut.

"Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram, kami telah menemukan beberapa bukti kuat," tuturnya.

Hal tersebut mengindikasikan bahwa kasus penyelewengan dana bibit hewan Dintan Lobar ditemukan bukti permulaan yang cukup dan indikasi pelanggaran hukum.

Dan dengan bukti kuat tersebut, kasus korupsi bibit ternak oleh Dinas Pertanian Lombok Barat ditingkatkan ke tahap Penyidikan.

Baca juga: Minta Kejati Dipecat Gegara Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Dituding Rasis, Wagub Jabar Murka

Namun Widnyana belum mampu memberikan keterangan lebih lanjut, karena kasus korupsi ini baru memasuki tahap penyidikan.

"Keputusan naiknya tingkat kasus ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala kejaksaan Negeri Mataram, dan kami masih harus menyidiki lebih lanjut," ucapnya.

Dikutip dari LPSE Lombok Barat, paket pengadaan sapi betina di Lombok Barat bersumber dari APBD 2020 dengan anggaran Rp2,2 miliar untuk, Rp500 juta untuk pengadaan sapi jantan, Rp540 Juta untuk pengadaan sapi eksotis, dan Rp300 juta untuk pengadaan kambing.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved