Minta Kejati Dipecat Gegara Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Dituding Rasis, Wagub Jabar Murka
Wakil Gubernur Jawa Barat siap mengerahkan para santri dan kiai untuk hadapi Arteria Dahlan jika tak minta maaf.
TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan.
Seperti diketahui, anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan itu telah beberapa kali menuai kontroversi.
Kali ini, dirinya diduga melakukan tindakan rasis.
Semua bermula dari permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Arteria meminta agar seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dicopot.
Alasannya, sang Kepala Kejati berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Baca juga: Kembalikan Bantuan Ganjar Pranowo, Kader PDI di Temanggung: Rasanya Seperti Coreng Nama Baik Partai
Baca juga: Haerul Warisin Bertemu Rachmat Hidayat, Gerindra & PDIP Koalisi di Pilkada Lombok Timur?

Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung kemarin, Senin (17/1/2022).
Arteria meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.
"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak," kata Arteria.
Tiba-tiba saja, dia mengungkapkan adanya kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.
Baca juga: Hoaks Megawati Sakit, PDIP NTB: Ibu Mega Sedang Bercocok Tanam & Pesan Bibit Manggis Lombok
Padahal, menurut Arteria, seorang kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada kajati, Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pinta Arteria.
Hal itu dinilai harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa Agung untuk mengganti kajati yang dimaksud.
Dalam memimpin rapat, seorang kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
"Kita ini Indonesia, Pak.