Hukrim NTB

Ingin Berangkat Jadi TKI, Seorang Pria Nekat Bobol Toko HP di Mataram

Seorang pria nekat membobol 26 toko demi mencari modal untuk berangkat menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia).

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok Humas Polresta Mataram
Gambar kerusakan toko ponsel yang berhasil dibobol oleh M, pelaku pembobol 26 toko. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pria nekat membobol 26 toko demi mencari modal untuk berangkat menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia).

Diketahui sebelum berangkat ke luar negeri, M berhasil membobol sebuah toko elektronik, dan berhasil membawa dua unit ponsel yang rencananya akan dibawa untuk merantau.

Keterangan tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa melalui wawancara saat media mengkonfirmasi perihal penangkapan pelaku pembobol pintu ruko tersebut, Rabu (22/6/2022).

Berdasarkan laporan masyarakat melalui piket SPKT Polresta Mataram, telah terjadi pencurian di salah satu toko handphone di Jalan Pancausaha, Kelurahan Cilinaya, Cakranegara, Kota Mataram.

Baca juga: Lapor Pencurian HP ke Polisi, Wanita Sumbawa Ini Kaget si Maling adalah Suami Sendiri

Tepatnya pada 10 Juni 2022 sekitar pukul 05:00-06:00 WITA.

Kejadian bermula saat karyawan toko tersebut mendapati pintu ruko (toko) dalam keadaan rusak.

Setelah itu karyawan tersebut menghubungi pemilik toko (pelapor) guna menginformasikan tentang kunci kanopi toko yang rusak.

Kemudian pemilik toko datang ke lokasi, dan mengecek ternyata konci pintu tersebut memang rusak seperti sengaja dirusakan.

Baca juga: Ibu Guru Honorer di Kota Bima Terjerat Kasus Pencurian Handphone

Kemudian pelapor beserta karyawan mengecek ke dalam toko dan melihat 2 buah handphone tidak berada di etalase.

"Karena merasa rugi sekitar Rp4,5 Jutaan, akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke SPKT Polresta Mataram," ungkap Kadek.

Kadek menjelaskan, setelah mendapat laporan, timnya langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi dan CCTV yang terpasang di areal toko tersebut.

Dari hasil keterangan para saksi dan rekaman CCTV itulah, Tim Sat Reskrim Polresta Mataram mendapatkan petunjuk mengenai identitas terduga pelaku.

Pelaku diketahui berinisial M alias U, pria, 25 tahun, Sasak, alamat Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

"Terduga tersebut akhirnya ditangkap oleh Tim Sat Reskrim Polresta Mataram, Rabu (22/6/2022) di Pringgarata, Lombok Tengah, yang diketahui ingin berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI bersama barang bukti berupa 2 unit handphone milik pelapor,"kata Kadek.

Kadek juga menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan sementara terduga mengakui telah membobol toko handphone tersebut.

Bahkan terduga mengakui sudah 26 toko yang di bobol di wilayah pulau Lombok.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Mataram, selanjutnya, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kadek.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved