Berita Bima

Ibu Guru Honorer di Kota Bima Terjerat Kasus Pencurian Handphone

NC perempuan berusia 28 tahun, ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota karena terlibat dalam kasus pencurian handphone.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Humas Polres Bima
Dua terduga pelaku pencurian Handphone, satu di antaranya guru honorer. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - NC perempuan berusia 28 tahun, ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota karena terlibat dalam kasus pencurian handphone.

Kesehariannya, NC merupakan guru honorer di sebuah sekolah di Kota Bima.

Tidak sendiri, NC ditangkap bersama terduga pelaku lain inisial SR, laki-laki usia 23 tahun pekerjaan wiraswasta.

"Keduanya ditangkap di dua yang berbeda. Yakni di Kelurahan Mande dan Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima," ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin.

Baca juga: Kapolres Bima Kota Henry Novika Chandra Dimutasi ke Sumbawa

Ia membeberkan, awalnya polisi menerima aduan pencurian handphone pada tanggal 12 Juni 2022.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan titik aktif handphone tersebut di sebuah kos di Kelurahan Mande, yakni dikuasai oleh terduga pelaku SR.

Dari keterangan SR, jika ia membeli handphone tersebut dari NC dengan harga Rp 1.000.000.

Tidak menunggu lama, polisi langsung meluncur ke TKP kedua yakni di kos tempat NC tinggal, di Kelurahan Penatoi.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pencurian Ternak di Bima Tinggi, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku

Setelah dilakukan interogasi, NC tidak bisa membantah perbuatannya.

"Pelaku NC mengakui sudah mengambil HP itu," tandas Jufrin.

Kini keduanya diamankan di Polres Bima Kota, untuk tingkat penyidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved