Lapor Pencurian HP ke Polisi, Wanita Sumbawa Ini Kaget si Maling adalah Suami Sendiri
Nurmala, warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak menyangka pencuri handphone miliknya adalah sang suami
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Nurmala (39), warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak menyangka pencuri handphone (HP) miliknya adalah suaminya sendiri.
Karena terlanjur melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Sumbawa, sang suami berinisial BP (42) kini ditangkap dan ditahan polisi.
Nurmala pun untuk sementara harus berpisah dengan suami karena ditahan di sel tahanan Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi Jumat (15/1/2021), pukul 17.00 Wita, di rumahnya, di Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat.
”Saat itu korban Nurmala melaporkan rumahnya dibobol maling,” jelas AKP Sumardi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2/2021).
• Tukang Bangunan di Lombok Tengah Curi 11 Unit TV Milik Hotel Raja Kasa Baio
Kasus tersebut berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.
Saat pulang sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.
Tonton Juga :
Korban pun mengecek ke dalam rumah.
• Komplotan Pencuri Palembang Beraksi di Lombok, Modal Beli Motor Rp 16 Juta, Curi Uang Rp 4 Juta