Berita NTB
Proyek Kereta Gantung Rinjani Telan Anggaran 600 Miliar, WALHI Minta Kajian Mendalam
Pathul juga menyebutkan rencana pembangunan proyek kereta gantung sepanjang 11 kilometer tersebut tetap melalui regulasi yang ketat.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Selain memandang dari segi ekonomi, perlu juga pemda NTB melihat dampak bagi warga lokal dan aspek ekologi yang ada di Gunung Rinjani.
Baca juga: Mengenal Tarian Suling Dewa di Bayan, Tari Ritual Pemanggil Hujan hingga Pengusir Hama
Apalagi. lanjut Dwi, rencana pembangunan kereta gantung ini memiliki panjang 11 kilometer dari bawah kaki Gunung Rinjani.
“Lalu apa dampak yang dinikmati masyarakat lokal. Satu lagi, space tambahan dari aspek ekologi. Apakah AMDAL-nya sudah dipertimbangkan untuk lokasi membangun tiang kereta tidak merusak Kawasan hutan?” kata Dwi mempertanyakan.
Dia pun memberikan pandangan kepada Pemda NTB untuk membuat kajian analisis mengenai dampak lingkungan yang akan ditimbulkan bagi proyek yang akan dikerjakan oleh PT Indonesia Lombok Resort itu.
“Jadi melihat Amdal ini harus jeli. Makanya investor ini nanti perlu diberikan klausul-klausul jika ada kerusakan yang ditimbulkan oleh proyek ini,” katanya
Dia pun menyarankan rencana proyek kereta gantung sepanjang 11 kilometer ini untuk dikaji secara mendalam oleh Pemda NTB bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB bersama pemerintah pusat.
Terlebih status Gunung Rinjani tercatat sebagai daerah kawasan perlindungan hutan negara.
“Jadi Harus jeli komisi AMDAL-nya. Jangan sampai kebobolan. Karena ini Kawasan hutan, kami minta lebih hati-hati dalam mengkaji AMDAL-nya dan harus lebih ketat,” kata Dwi.
Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Ir H Mohammad Rum, pada Kamis (16/6/2022) mengatakan bahwa proyek kereta gantung di Rinjani telah dapat izin sesuai DED yang telah diajukan oleh investor asal Tiongkok tersebut.
Bahkan kata Rum, untuk kajian FS yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa proyek konstruksi kereta gantung di Rinjani itu sedang dalam tahap pembahasan di Pemda NTB yang diajukan oleh PT Indonesia Lombok Resort.
(*)