Berita NTB

Proyek Kereta Gantung Rinjani Telan Anggaran 600 Miliar, WALHI Minta Kajian Mendalam

Pathul juga menyebutkan rencana pembangunan proyek kereta gantung sepanjang 11 kilometer tersebut tetap melalui regulasi yang ketat.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Lanskap Gunung Rinjani. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pembangunan kereta gantung Rinjani dapat dukungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Proyek kereta gantung tersebut ditaksir menelan anggaran hingga Rp600 miliar.

Kendati mendukung proyek kereta gantung tersebut, Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri mengaku pihaknya belum mendapatkan konfirmasi Pemda NTB terkait rencana pembangunan proyek kereta gantung di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara.

“Belum ya. Nanti kita akan koordinasi lebih jauh dengan Pemprov NTB,” kata Pathul, Minggu (19/6/2022).

Rencana pembangunan proyek kereta gantung ini, ujar dia, belum dirapatkan bersama OPD teknis di Pemda Lombok Tengah.

Kolam Renang Aik Mencerit, Wisata Pemandian di Lombok Timur dengan Sumber Air dari Gunung Rinjani

Pathul juga menyebutkan rencana pembangunan proyek kereta gantung sepanjang 11 kilometer tersebut tetap melalui regulasi yang ketat.

“Kita belum rapatkan. Nanti pasti kita ketemu inshaallah. Kita pastinya mengikuti regulasi yang ada. Pemda inshallah mendukung (proyek kereta gantung)," kata Pathul.

Selain itu Pemda Lombok Tengah melihat proyek kereta gantung ini akan dikaji sesuai kajian Feasibility Study (FS) dan sesuai dengan Detail Engineering Design (DED).
“Ini ada FS-nya. Nanti akan ada uji ada regulasi. inshaallah. Belum ada koordinasi tapi sejauh ini dengan Pemda NTB,” kata Bupati.

Perlu Kajian Mendalam

Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Dwi Sudarsono, memberikan gambaran terkait rencana pembangunan proyek kereta gantung yang dibangun di bawah kaki Gunung Rinjani tersebut.

Menurut Dwi, selain mengkaji efek secara ekonomi, proyek yang akan menelan anggaran Rp600 miliar tersebut harus dikaji pada sisi dampak sosialnya.

“Apakah mempresentasikan dampak ekonomi yang akan dinikmati oleh masyarakat. Apa juga dampak bagi kawasan wisatawan ke Gunung Rinjani. Ini kan seolah-olah berpotensi mematikan pendakian jalur utara dan timur di Rinjani,” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Minggu (20/6/2022).

Jika dibangun untuk kepentingan perekonomian warga lanjut Dwi, bagaimana bentuk pekerjaan yang akan ditawarkan pihak investor untuk menempatkan lapangan pekerjaan bagi warga lokal khususnya di Lombok Tengah.

“Disediakan pekerjaan di mana? Yang saya bayangkan, ini hanya politik ekonomi kalangan menengah ke atas. Bisa dipastikan tempat dan resto dan kafe akan dibangun di sana nanti,” kata Dwi.

Selain memandang dari segi ekonomi, perlu juga pemda NTB melihat dampak bagi warga lokal dan aspek ekologi yang ada di Gunung Rinjani.

Baca juga: Mengenal Tarian Suling Dewa di Bayan, Tari Ritual Pemanggil Hujan hingga Pengusir Hama

Apalagi. lanjut Dwi, rencana pembangunan kereta gantung ini memiliki panjang 11 kilometer dari bawah kaki Gunung Rinjani.

“Lalu apa dampak yang dinikmati masyarakat lokal. Satu lagi, space tambahan dari aspek ekologi. Apakah AMDAL-nya sudah dipertimbangkan untuk lokasi membangun tiang kereta tidak merusak Kawasan hutan?” kata Dwi mempertanyakan.

Dia pun memberikan pandangan kepada Pemda NTB untuk membuat kajian analisis mengenai dampak lingkungan yang akan ditimbulkan bagi proyek yang akan dikerjakan oleh PT Indonesia Lombok Resort itu.

“Jadi melihat Amdal ini harus jeli. Makanya investor ini nanti perlu diberikan klausul-klausul jika ada kerusakan yang ditimbulkan oleh proyek ini,” katanya

Dia pun menyarankan rencana proyek kereta gantung sepanjang 11 kilometer ini untuk dikaji secara mendalam oleh Pemda NTB bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB bersama pemerintah pusat.

Terlebih status Gunung Rinjani tercatat sebagai daerah kawasan perlindungan hutan negara.

“Jadi Harus jeli komisi AMDAL-nya. Jangan sampai kebobolan. Karena ini Kawasan hutan, kami minta lebih hati-hati dalam mengkaji AMDAL-nya dan harus lebih ketat,” kata Dwi.

Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, Ir H Mohammad Rum, pada Kamis (16/6/2022) mengatakan bahwa proyek kereta gantung di Rinjani telah dapat izin sesuai DED yang telah diajukan oleh investor asal Tiongkok tersebut.

Bahkan kata Rum, untuk kajian FS yang bertujuan untuk meyakinkan bahwa proyek konstruksi kereta gantung di Rinjani itu sedang dalam tahap pembahasan di Pemda NTB yang diajukan oleh PT Indonesia Lombok Resort.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved