Pria Tega Rudapaksa Anak Tetangga, Aksi Kedua Kalinya Dipergoki Ibu Korban
Seorang pria di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan tega merudapaksa anak tetangganya.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang pria di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan tega merudapaksa anak tetangganya.
Alhasil pelaku harus berurusan dengan polisi.
Pria tersebut merudapaksa anak yang masih berusia 14 tahun.
Baca juga: Ibu Korban Menangis Saksikan Reka Adegan Pelaku Bunuh dan Perkosa sang Putri: Benar-benar Kejam
Ternyata pelaku sudah beraksi dua kali.
Di aksi kedua itu, pelaku dipergoki oleh ibu korban.
Pelaku berinisial AR (49).
Ia sudah dua kali memperkosa korban.
"Sudah dua kali diperkosa oleh tetangga sendiri."
"Kasus Ini dilaporkan oleh ibu korban," kata Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Syamsul Rijal via seluler Selasa (14/6/2022) malam.
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Terbukti Perkosa Mertua Sendiri, Dilakukan Sejak Akhir 2019
Rijal menjelaskan, AR melakukan pemerkosaan pada Mei dan Juni 2022.
Saat melakukan aksi yang kedua kalinya, AR dipergoki oleh ibu korban.
Saat itu pelaku keluar dari rumah korban usai melakukan aksi bejadnya.
Setelah melihat AR keluar dari rumahnya, ibu korban langsung menanyakan kepada putrinya apa yang telah diperbuat oleh pelaku kepada dirinya.
Atas pengakuan itu, ibu korban langsung melaporkan perbuatan AR kepada polisi.
"AR melakukan itu di rumah korban."