Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram

Gedung Utama hingga Perangkat Elektronik DPRD NTB Ludes Terbakar

Pantauan Tribun Lombok, sejumlah fasilitas yang dirusak di antaranya, pos satpam di gerbang utama DPRD NTB. 

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
DEMO DI NTB - Penampakan gedung DPRD NTB usai dibakar massa yang memprotes kenaikan pajak, Sabtu (30/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Saat aksi demontrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), masa aksi merusak sejumlah fasilitas di kantor yang berada di Jalan Udayana, Kota Mataram itu. 

Pantauan Tribun Lombok, sejumlah fasilitas yang dirusak di antaranya, pos satpam di gerbang utama DPRD NTB

Masa membakar sejumlah fasilitas seperti kursi, TV dan tempat sampah yang berada di pos penjagaan itu. 

Masa aksi yang yang merupakan mahasiswa dari berbagai kampus di Mataram ini, juga merusak sejumlah fasilitas di gedung utama. Termasuk kaca depan dan pendinginan ruangan. 

Bahkan tidak sekadar merusak, mereka juga membakar gedung tersebut dan kini tersisa kerangka atap dari gedung wakil rakyat ini. 

Masa aksi juga menjarah sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, sound sistem dan beberapa lukisan lain yang ada didalamnya. 

Baca juga: Dewan Pelita dan Ali Khairy Sebut Seluruh Fasilitas dan Gedung DPRD NTB Terbakar dan Dijarah

Sekertaris Dewan Provinsi NTB Hendra Saputra mengatakan, saat ini tidak ada anggota DPRD yang berkantor. 

"Kebetulan hari ini libur dan ada kunjungan di beberapa dapil jadinya tidak ada orang di kantor," kata Hendra. 

Dalam aksi tersebut terdapat sejumlah korban jiwa dari aparat keamanan dari TNI dan Polisi, mereka terkena lemparan batu di area wajahnya. 

Sampai saat ini belum ada total kerugian akibat kerusuhan masa pada hari ini, termasuk total korban jiwa.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved