TGH Mahally Fikri: Interpelasi atau Tidak, Sama Saja

Gonjang-ganjing soal akan ditayangkannya isu interpelasi oleh sejumlah fraksi DPRD NTB kepada Pemprov NTB ditanggapi TGH Mahally Fikri.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
TGH Mahally Fikri Ketua Komisi III DPRD NTB dari fraksi Partai Demokrat. 

Laporan Wartawan TribunLombo.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gonjang-ganjing soal akan ditayangkannya isu interpelasi oleh sejumlah fraksi DPRD NTB kepada Pemprov NTB ditanggapi TGH Mahally Fikri.

Politisi senior Partai Demokrat itu mempertanyakan urgensi dari interpelasi.

"Interpelasi atau tidak kan sama saja," katanya pada Senin, (13/6/2022).

Ia menjelaskan bahwa interpelasi prinsipnya merupakan hak bertanya yang dimiliki legislatif kepada eksekutif.

Dalam pandangannya, interpelasi merupakan hal biasa dalam kerangka pengawasan dan meminta pertanggungjawaban.

Mantan Ketua DPD Demokrat NTB tersebut mengakui bahwa isu interpelasi seolah-olah menjadi sesuatu yang luar biasa lantaran aspek politik.

Baca juga: Pacuan Kuda Akan Meriahkan MXGP Samota 2022 di Sumbawa

"Biasa saja itu, kalaupun ada interpelasi dan bisa dijawab secara rasional, kan biasa-biasa saja itu," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa masalah yang ada, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dalam hal ini eksekutif. Melainkan juga legislatif.

Lebih lanjut, Mahally Fikri tak membatasi jika interpelasi benar-benar terjadi.

Dengan catatan, hak tersebut dapat menyelesaikan persoalan daerag yang ada.

Diakuinya, fraksi Partai Demokrat akan sepenuhnya mendukung jika hal itu memberikan jalan keluar bagi masalah yang ada.

"Kalau interpelasi itu merupakan jalan keluar, menguntungkan kita semua, ndak ada masalah. Kalau interpelasi tidak menyelesaikan masalah ya untuk apa?" bebernya.

Baca juga: DPRD Dorong Pemprov NTB Tetapkan PMK Jadi Bencana Daerah

Baca juga: 24 Delman Dipersiapkan untuk Angkut Riders MXGP, Kenalkan Nilai Lokal Sumbawa pada Dunia

Ia tak ingin isu interpelasi dianggap sebagai sesuatu yang mengerikan.

Ia menegaskan bahwa interpelasi bukan penghakiman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved