Berita Bima
Dikbud Kota Bima Klaim Temuan BPK Rp 100 Juta di Sejumlah Sekolah Sudah Dikembalikan
Temuan tersebut bukan dari penyalahgunaan dana BOS tetapi ada perbedaan pemahaman tentang penggunaan anggaran perjalanan
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan anggaran yang tidak tepat oleh sejumlah kepala sekolah di Kota Bima.
Nilai temuan mencapai ratusan juta, pada tahun anggaran 2021 lalu.
Kepala Inspektorat Kota Bima Azhari mengaku, temuan-temuan tersebut disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diterima baru-baru ini.
Baca juga: Sampaikan Hasil Studi Banding di Paripurna DPRD Kota Bima, Alfian Sentil Eksekutif
"Kami sudah koordinasi dengan dinas-dinas yang ada temuannya. Termasuk Dikbud, untuk berkoordinasi kepada sejumlah sekolah," ungkap Azhari.
Bukan hanya di Dinas Dikbud, temuan juga ada pada sejumlah dinas lain.
Namun Azhari tidak merincinya, karena dalam proses koordinasi.
Ditemui secara terpisah, Kadis Dikbud Kota Bima H Supratman mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, ke sekolah-sekolah.
"Temuannya sekitar Rp 100 juta. Itu pun dalam proses pengembalian dan hampir rampung," ungkap Supratman.
Mantan Kadis BKD ini menegaskan, temuan tersebut bukan dari penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetapi ada perbedaan pemahaman tentang penggunaan anggaran perjalanan supervisi kepala sekolah.
Baca juga: Terapkan Aturan Baru Mendagri, Dukcapil Kota Bima Kembalikan 4 Nama yang Diajukan Warga
Termasuk penggunaan transport kegiatan yang juga disalahartikan kepala sekolah sehingga muncul temuan.
"Sekali lagi, bukan penyalahgunaan dana BOS ya," tegasnya.
Supratman menambahkan, pengembalian temuan tersebut langsung disetorkan para kepala sekolah ke rekening lembaga yang dipimpin. (*)