Sidak Masker Resmi Disetop Tapi Pengunjung Supermarket Masih Waswas
Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Terpisah, Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengaku, pihaknya sudah memerintahkan Kabid Penegakan untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bangli. Salah satunya untuk menghentikan sidak prokes, tentang pengetatan penggunaan masker di jalan-jalan.
Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, dia tidak akan menginstruksikan melepas masker. Ada beberapa alasannya, dan yang terpenting karena ketika tidak melepas masker maka masyarakat ingin menjaga dirinya.
Namun, di tempat tertutup memang masih harus menggunakan masker agar tidak lagi terjadi kasus Covid-19.
Menurut dia, tidak diinstruksikan sebenarnya tidak masalah. Tidak menjadi masalah karena memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat memakai masker. Dan kalau masih ada yang tidak memakai juga tidak ada apa-apa. Tidak kenapa-kenapa. Jadi itu memang menjadi hak dari masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri.
Di Buleleng, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 setempat, Ketut Suwarmawan mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait bebas masker di ruang terbuka.
Mengingat kasus terkonfirmasi di Buleleng saat ini sudah melandai, dan progres vaksinasi sudah meningkat atau sudah mencapai 43.53 persen.
Namun untuk menerapkan kebijakan tersebut, Suwarmawan menyebut pihaknya membutuhkan juknis dari Kemendagri.
Terkait sidak masker apakah masih akan dilakukan oleh tim Satpol PP Buleleng, Suwarmawan menyebut, hal tersebut telah dilonggarkan sejak kasus terkonfirmasi menurun.
Di Klungkung, Plt Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, pihaknya masih tetap meminta seluruh pegawainya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Para pegawai di RSUD Klungkung diminta tetap menerapkan prokes ketat selama melayani pasien. Terlebih saat ini RSUD Klungkung masih merawat seorang pasien positif Covid-19. (sup/avc/tribun bali)