Samakan Kasus UAS dengan Habib Rizieq, PA 212: Tak Mungkin Singapura Mendeportasi Tanpa Info dari RI

Pihak PA 212 ragu jika pemerintah Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad tanpa mendapatkan informasi dari pemerintah Indonesia.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad tengah menjadi perbincangan publik.

Seperti diketahui, ia mengaku dideportasi dari Singapura.

Pengakuan itu ia unggah melalui akun media sosial Instagram miliknya.

Beberapa saat kemudian, muncul informasi yang menyebut bahwa Ustaz Abdul Somad bukannya dideportasi, melainkan dilarang mendarat di sana.

Pemerintah Singapura sendiri juga telah memberikan alasan mengenakan kebijakan "not to land" pada pria yang akrab disapa UAS tersebut.

Melansir laman resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura, mereka menganggap UAS sebagai pendakwah ekstrimis.

Baca juga: UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, PP MUhammadiyah Tuntut Penjelasan: Agar Tak Rusak Hubungan Baik

Baca juga: Bukan Deportasi, Ustaz Abdul Somad Disebut Dikenakan Not To Land oleh Singapura, Ini Perbedaannya

Sekretaris Dewan Syuro PA 212 Slamet Maarif.
Sekretaris Dewan Syuro PA 212 Slamet Maarif. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Singapura juga tidak terima saat UAS menyebut salib agama nasrani sebagai jin kafir.

Sontak, hal tersebut mendapatkan respons dari berbagai pihak.

Termasuk Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Mereka menduga adanya informasi negatif dari Pemerintah Indonesia kepada Singapura soal kasus penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS).

Baca juga: Heboh Ustaz Abdul Somad Ngaku Dideportasi, Singapura Angkat Bicara, Singgung Pernyataan Jin Kafir

"Sangat diduga kuat ada informasi yang salah dan negatif tentang UAS oleh intelijen hitam dari Indonesia ke Pemerintah Singapura," kata Sekretaris Dewan Syuro PA 212 Slamet Maarif kepada Tribunnews.com, Kamis (19/5/2022).

Dia menyebut kasus yang menimpa UAS itu persis apa yang dialami eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

"Ini mirip-mirip lah sama kasus HRS (Habib Rizieq Shihab) di berbagai negara," jelasnya.

Eks Ketua Umum (Ketum) PA 212 ini sangat menyayangkan pemerintahan Indonesia yang tidak terlihat melindungi dan memberikan informasi positif soal ulama.

"Tidak mungkinkan Pemerintah Singapura mendeportasi tanpa informasi dari pemerintah RI. Rasanya perlu Singapura diberi pelajaran manis tentang ini," ungkapnya.

Baca juga: Penjelasan Polri Terkait Insiden Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved