Penjelasan Polri Terkait Insiden Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura
Polri angkat bicara soal insiden Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura. Insiden itu dinilainya merupakan wewenang dari pihak imigrasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri angkat bicara soal insiden Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura.
Insiden itu dinilainya merupakan wewenang dari pihak imigrasi.
Informasi mengenai UAS dideportasi dari Singapura diunggah oleh akun Youtube 'Hai Guys Official' dengan judul Viral!! Singapura Deportasi UAS.
Video tersebut pun viral di media sosial.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kejadian itu tidak ada kaitannya dengan Korps Bhayangkara.
"Kalau yang deportasi itu kaitannya Imigrasi," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, kata Gatot, pihaknya tetap akan mengawasi insiden yang dialami oleh UAS.
Namun kasus itu merupakan wewenang pihak imigrasi.
"Kalau monitor, pasti kita monitor. Tapi itu domainnya bukan kita kalau deportasi, Imigrasi," pungkasnya.
Baca juga: Yusril: Pemerintah Singapura Harus Jelaskan Pencekalan Terhadap UAS!
Baca juga: Kronologi UAS Dideportasi dari Singapura, Ditarik ke Pinggir Lalu Dimasukkan ke Ruang 1x2 Meter
Diberitakan sebelumnya, Ustadz Abdul Somad katakan dirinya tidak tahu mengapa dideportasi dari imigrasi Singapura.
Padahal dia mengaku ke negara itu hanya untuk berlibur saja.
"Mereka (pihak imigrasi_red) tak bisa menjelaskan alasan saya dideportasi. Jadi mereka tak bisa menjelaskan, mungkin yang bisa hanyalah Kedubes Singapura di Jakarta," imbuh UAS lagi," tutur UAS.
Ustadz Abdul Somad jelaskan kejadian deportasi dari imigrasi Singapura, Selasa (17/5/2022)
"You have to explain to our communities. Why did your country, why did your goverment rejected or deported us? Apakah kami dianggap teroris? Apakah karena ISIS, apakah karena bawa narkoba? itu mesti dijelaskan," ujar UAS dengan tegas.
Padahal seluruh berkas yang dimiliki UAS sudah lengkap untuk masuk ke Singapura.
