Kabar Artis

Heboh Ustaz Abdul Somad Ngaku Dideportasi, Singapura Angkat Bicara, Singgung Pernyataan 'Jin Kafir'

Melalui website resminya, pihak Singapura memberikan pernyataan terkait hebohnya kabar Ustaz Abdul Somad dideportasi.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
kloase Instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustadz Abdul Somad menunjukkan tempat dirinya ditahan di Imigrasi Singapura melalui akun Instagram pribadinya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan beredarnya kabar bahwa Ustaz Abdul Somad dideportasi dari Singapura.

Hal itu diungkapkan sang pendakwah melalui akun Instagram miliknya.

Tak berselang lama, pihak Singapura akhirnya angkat bicara.

Melalui laman resmi mha.gov.sg, memberikan klarifikasinya.

"Kementerian Dalam Negeri (MHA) membenarkan bahwa Ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam bersama enam orang lainnya.

UAS diwawancarai, kemudian kelompoknya ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri untuk kembali ke Batam pada hari yang sama," bunyi terjemahan artikel dalam laman tersebut.

Pada poin kedua, pihak Singapura membeberkan alasannya menolak kedatangan rombongan Ustaz Abdul Somad.

Mereka turut menyinggung pernyataan 'jin kafir'.

Selain itu, pihak Singapura menyebutkan khotbah UAS yang disebut membenarkah bom bunuh diri dalam konlik Israel dan Palestina.

"UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Misalnya, ia telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir".

Selain itu, UAS secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai 'kafir'," tulisnya.

Kemendagri Singapura mengklaim UAS masuk ke Singapura dengan menggunakan modus berpura-pura untuk kunjungan sosial.

"Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved