Berita Lombok Tengah

Rampung Dikerjakan, Sirkuit Lantan 495 Motocross di Lombok Tengah Siap Diresmikan

Sirkuit Motocross Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah telah rampung dikerjakan.

Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU M GITAN PRAHANA
Seorang pembalap lokal melakukan sesi latihan di Sirkuit Lantan 459 Motocross Lombok Tengah, Senin (3/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sirkuit Motocross Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah telah rampung dikerjakan.

Sirkuit yang diberi nama sirkuit Lantan 459 Motocross  tersebut sudah dipastikan akan diresmikan pada saat Lebaran Ketupat, yakni Senin (9/5/2022).

Sirkuit dengan luas lahan 17 hektare ini merupakan sirkuit motocross pertama di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan memiliki 18 tikungan, diantaranya 7 tikungan kiri dan 11 tikungan kanan.

Baca juga: Sirkuit Motocross di Desa Lantan Lombok Tengah Mulai Dikerjakan, Alat Berat Garap Lahan Lintasan

Baca juga: Buah Pisang Jadi Komoditas Andalan Desa Lantan Lombok Tengah

"Sirkuit sudah siap untuk dilaunching dan dioperasikan untuk berbagai kegiatan motocross,"kata Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, Jumat (6/5/2022).

"Sirkuit ini juga telah dilakukan inspeksi oleh tim, kita tunggu penilaian mudah-mudahan kita dapat lisensi untuk menggelar berbagai event disini," lanjut Sekda.

Pada acara peresmian nanti, direncanakan akan dihadiri oleh 11 ribu ASN lingkup Pemda Lombok Tengah.

Oleh karena itu, berbagai fasilitas pendukung sudah disiapkan oleh panitia, termasuk padock pembalap dan Lapak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

"Selain itu, toilet portabel serta, tandon air juga sudah kita siapkan untuk ketersediaan air bersih" terang Lalu Firman Wijaya.

Ia juga menerangkan terkait arus lalu lintas menuju dan kepulangan dari Sirkuit akan diberlakukan sitem satu arah.

Dimana mulai pukul 07.00-12.00 Wita ruas jalan menuju Tanak Embang-Persil hanya diperbolehkan dilewati kendaraan dari Tanak Embang menuju Desa Lantan atau menuju sirkuit.

Sedangkan pukul 12.00-16.00 Wita ruas jalan Tanak Embang-Persil hanya diperbolehkan dilewati kendaraan dari Desa Lantan menuju Tanak Embang atau jalur kepulangan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved