Pedagang Ngadu ke Jokowi, Sebut Pamannya Ditangkap karena Tolak Pungli, Polisi: Dia Keroyok 2 Korban
Pedagang perempuan di Pasar Bogor yang mengaku sebagai keponakan Ujang Sarjana menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo
Tim kuasa hukum Ujang yang terdiri dari Emiral Rangga Trenggono, Akhmad Hidayatullah, dan Parsiholan Marpaung, sebelumnya telah membeberkan kronologi penangkapan tersebut, yang berbeda dari hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Peristiwa itu bermula dari kedatangan tiga orang preman yang memaksa menjual air minum ke para pedagang dengan harga yang sudah dinaikkan pada 26 November 2021. Jika menolak, preman tersebut mengancam akan membacok para pedagang.
"Melihat hal tersebut, Ujang Sarjana menegur oknum preman tersebut dan membuat para preman tersulut emosinya. Oknum preman bernama Jupri hendak menyerang Ujang dengan golok namun dihalang-halangi keluarga Ujang dan pedagang yang lain," kata kuasa hukum Ujang.
Lantaran kalah jumlah, ketiga preman itu pergi. Keesokan harinya, anggota Bhabinkamtibmas dan Ketua RT mempertemukan Ujang dengan salah satu preman yang terlibat keributan di Pasar Bogor, yakni Andriansyah.
Dalam pertemuan itu, Andriansyah tiba-tiba menyodorkan hasil rontgen dengan biaya Rp 1.300.000. Ia mengeklaim hasil rontgen itu menunjukkan luka akibat pukulan dari Ujang.
Ujang dan keluarga pun sontak menolak untuk membayar karena meyakini peristiwa pemukulan itu tidak ada. Kemudian, pada 17 Januari 2022, Ujang didatangi oleh anggota polisi dari Polsek Bogor Tengah dengan maksud sekadar mengobrol.
"Namun kemudian mereka menggiring Ujang ke Polsek Bogor Tengah dan Ujang ditahan hingga sekarang," tutur tim kuasa hukum Ujang.
Ujang pun kini sudah diseret ke meja hijau. "Sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda putusan sela pada 28 April 2022." seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Bantah Aduan Pedagang yang Nangis ke Jokowi, Polisi: Ujang Sarjana Ditangkap Bukan karena Tolak Pungli"
(Kompas)