Pedagang Ngadu ke Jokowi, Sebut Pamannya Ditangkap karena Tolak Pungli, Polisi: Dia Keroyok 2 Korban
Pedagang perempuan di Pasar Bogor yang mengaku sebagai keponakan Ujang Sarjana menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo
TRIBUNLOMBOK.COM - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo angkat bicara mengenai kasus yang saat ini tengah jadi perhatian publik.
Kasus yang dimaksud yakni terkait pengaduan seorang pedagang pada Joko Widodo.
Sang Kapolresta menjelaskan duduk perkara penetapan Ujang Sarjana jadi tersangka.
Ia mengakui bahwa Ujang adalah pedagang di Pasar Bogor.
Namun, Ujang bukan ditangkap akibat menolak pungutan liar dari preman.
Ia diamankan karena melakukan tindak pidana pengeroyokan.
Baca juga: Daftar Tersangka yang Keroyok Ade Armando Hingga Babak Belur, Polisi Pastikan Bukan dari Mahasiswa
Baca juga: Tak Terima Korban Unggah Foto Pakai Atribut Perguruan Silat, Pria di Jember Keroyok Mahasiswa
Aksi pengeroyokan itu, lanjut Susatyo, dilakukan kepada sesama pedagang.
Hal ini disampaikan Susatyo sebagai klarifikasi atas pernyataan kerabat Ujang Sarjana yang sebelumnya sempat mengadu sambil menangis histeris kepada Presiden Joko Widodo.
Susatyo membeberkan, pengeroyokan itu terjadi pada Jumat tanggal 26 november 2021.
"Saat itu korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka dalam hal ini Ujang Sarjana.
Ujang (bersama rekan-rekannya) kemudian melakukan pengeroyokan ke dua korban," kata Susatyo seperti dilansir dari Kompas TV, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Kronologi Pemuda Keroyok dan Tusuk Remaja di Bandung, Bermula dari Gelas Kopi Tak Sengaja Tertendang
Namun Susatyo tak memberi penjelasan lebih jauh soal penyebab perselisihan itu.
Ia hanya menegaskan, penetapan Ujang sebagai tersangka sesuai prosedural dengan memeriksa saksi terkait.
“Penyidikan kami lakukan secara prosedural dan sudah ada 4 saksi kami periksa,”kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir menyebut keributan antara Ujang Sarjana dan pihak pelapornya itu disebabkan oleh rebutan lapak dagangan.
"Kasus itu saya dengar ribut sesama PKL, rebutan lapak, akhirnya pengeroyokan, ada yang lapor polisi, sempat peninjauan ulang kalah juga makanya dia (Ujang) ditahan," kata Muzakkir saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Keluarga Ujang Mengadu ke Jokowi
Sebelumnya, pedagang perempuan di Pasar Bogor yang mengaku sebagai keponakan Ujang Sarjana menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/4/2022).
Pedagang itu mengadukan nasib pamannya yang ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar.
"Pak, Pak Jokowi, Pak tolong kami.
Om kami ditangkap polisi. Ditangkap polisi," ujar pedagang kepada Jokowi sambil menangis histeris.
Baca juga: Tak Terima Istri Digoda, Pria di Banjarmasin Keroyok Pemuda Hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jokowi yang akan membagikan bansos kepada pedagang pun berhenti sejenak lalu meminta pedagang itu tenang.
Jokowi lalu mendengarkan keluhan pedagang tersebut.
"Paman kami menolak pungli ditangkap polisi. Kami bingung.
Sudah tiga bulan lebih dipenjara. Bingung Bapak," kata pedagang tersebut masih dalam tangisnya.
"Yang ditangkap siapa?" tanya Jokowi.
"Om kami menolak pungli ditangkap polisi," jawab pedagang.
Jokowi kemudian meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga berada di lokasi untuk mencatat keluhan pedagang itu.
Baca juga: Tak Terima Cewek Gebetan Didekati Pria Lain, Pemuda Lombok Tengah Keroyok Saingannya di Kafe
Kronologi Penangkapan versi Kuasa Hukum Ujang
Tim kuasa hukum Ujang yang terdiri dari Emiral Rangga Trenggono, Akhmad Hidayatullah, dan Parsiholan Marpaung, sebelumnya telah membeberkan kronologi penangkapan tersebut, yang berbeda dari hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Peristiwa itu bermula dari kedatangan tiga orang preman yang memaksa menjual air minum ke para pedagang dengan harga yang sudah dinaikkan pada 26 November 2021. Jika menolak, preman tersebut mengancam akan membacok para pedagang.
"Melihat hal tersebut, Ujang Sarjana menegur oknum preman tersebut dan membuat para preman tersulut emosinya. Oknum preman bernama Jupri hendak menyerang Ujang dengan golok namun dihalang-halangi keluarga Ujang dan pedagang yang lain," kata kuasa hukum Ujang.
Lantaran kalah jumlah, ketiga preman itu pergi. Keesokan harinya, anggota Bhabinkamtibmas dan Ketua RT mempertemukan Ujang dengan salah satu preman yang terlibat keributan di Pasar Bogor, yakni Andriansyah.
Dalam pertemuan itu, Andriansyah tiba-tiba menyodorkan hasil rontgen dengan biaya Rp 1.300.000. Ia mengeklaim hasil rontgen itu menunjukkan luka akibat pukulan dari Ujang.
Ujang dan keluarga pun sontak menolak untuk membayar karena meyakini peristiwa pemukulan itu tidak ada. Kemudian, pada 17 Januari 2022, Ujang didatangi oleh anggota polisi dari Polsek Bogor Tengah dengan maksud sekadar mengobrol.
"Namun kemudian mereka menggiring Ujang ke Polsek Bogor Tengah dan Ujang ditahan hingga sekarang," tutur tim kuasa hukum Ujang.
Ujang pun kini sudah diseret ke meja hijau. "Sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bogor dengan agenda putusan sela pada 28 April 2022." seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Bantah Aduan Pedagang yang Nangis ke Jokowi, Polisi: Ujang Sarjana Ditangkap Bukan karena Tolak Pungli"
(Kompas)