Pedagang Ngadu ke Jokowi, Sebut Pamannya Ditangkap karena Tolak Pungli, Polisi: Dia Keroyok 2 Korban

Pedagang perempuan di Pasar Bogor yang mengaku sebagai keponakan Ujang Sarjana menangis histeris saat bertemu Presiden Joko Widodo

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar
Tangkap layar video pedagang Pasar Bogor mengadu ke Presiden Jokowi. Curhat seorang pedagang Pasar Bogor, Jawa Barat, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan dan viral di media sosial. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo angkat bicara mengenai kasus yang saat ini tengah jadi perhatian publik.

Kasus yang dimaksud yakni terkait pengaduan seorang pedagang pada Joko Widodo.

Sang Kapolresta menjelaskan duduk perkara penetapan Ujang Sarjana jadi tersangka.

Ia mengakui bahwa Ujang adalah pedagang di Pasar Bogor.

Namun, Ujang bukan ditangkap akibat menolak pungutan liar dari preman.

Ia diamankan karena melakukan tindak pidana pengeroyokan.

Baca juga: Daftar Tersangka yang Keroyok Ade Armando Hingga Babak Belur, Polisi Pastikan Bukan dari Mahasiswa

Baca juga: Tak Terima Korban Unggah Foto Pakai Atribut Perguruan Silat, Pria di Jember Keroyok Mahasiswa

Aksi pengeroyokan itu, lanjut Susatyo, dilakukan kepada sesama pedagang. 

Hal ini disampaikan Susatyo sebagai klarifikasi atas pernyataan kerabat Ujang Sarjana yang sebelumnya sempat mengadu sambil menangis histeris kepada Presiden Joko Widodo

Susatyo membeberkan, pengeroyokan itu terjadi pada Jumat tanggal 26 november 2021. 

"Saat itu korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka dalam hal ini Ujang Sarjana.

Ujang (bersama rekan-rekannya) kemudian melakukan pengeroyokan ke dua korban," kata Susatyo seperti dilansir dari Kompas TV, Sabtu (23/4/2022). 

Baca juga: Kronologi Pemuda Keroyok dan Tusuk Remaja di Bandung, Bermula dari Gelas Kopi Tak Sengaja Tertendang

Namun Susatyo tak memberi penjelasan lebih jauh soal penyebab perselisihan itu.

Ia hanya  menegaskan, penetapan Ujang sebagai tersangka sesuai prosedural dengan memeriksa saksi terkait.

“Penyidikan kami lakukan secara prosedural dan sudah ada 4 saksi kami periksa,”kata dia. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved