Hukum Mandi Junub Setelah Imsak, Lengkap dengan Tata Cara dan Niatnya

Umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.

Editor: Lalu Helmi
freepik
ilustrasi mandi 

Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.

Lalu, bisa menjalankan salat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan.

"Misalnya, seseorang setelah Sahur dia jimak, kemudian tertidur sampai kebablasan Subuh-nya jam 5 misalnya."

"Dia tidak apa-apa, dia mandi dulu kemudian wudu, kemudian salat Subuh. Setelah itu puasa jalan, tidak ada masalah," jelasnya

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved