Hukum Mandi Junub Setelah Imsak, Lengkap dengan Tata Cara dan Niatnya
Umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.
Editor:
Lalu Helmi
Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Lalu, bisa menjalankan salat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan.
"Misalnya, seseorang setelah Sahur dia jimak, kemudian tertidur sampai kebablasan Subuh-nya jam 5 misalnya."
"Dia tidak apa-apa, dia mandi dulu kemudian wudu, kemudian salat Subuh. Setelah itu puasa jalan, tidak ada masalah," jelasnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait