Hukum Mandi Junub Setelah Imsak, Lengkap dengan Tata Cara dan Niatnya

Umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.

Editor: Lalu Helmi
freepik
ilustrasi mandi 

TRIBUNLOMBOK.COM - Mandi junub atau mandi besar diharuskan bagi umat Islam setelah berhubungan badan atau bagi perempuan yang menyelesaikan masa haidnya.

Lantas, bagaimana bacaan niat dan tata cara mandi wajib?

Berikut ini tata cara mandi wajib disertai bacaan niat:

Baca juga: Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa di Kota Mataram Selama Bulan Ramadhan 1443 H

Baca juga: Doa Selamat Azab Dunia dan Akhirat, Terhindar dari Fitnah Dajjal Lengkap dengan Terjemahannya

1. Niat mandi wajib

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhal Lillahi Ta'aala.

Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."

2. Mencuci kedua tangan

Urutan kedua dari tata cara mandi wajib adalah mencuci tangan sampai tiga kali.

Tujuan utamanya adalah membersihkan tangan dari najis.

3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor

Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor, misalnya bagian kemaluan.

4. Mencuci kembali tangan

Setelah membersihkan bagian kotor, harus mencuci kembali tangan pakai sabun.

5. Berwudhu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved